Bisnis.com, MEDAN - Berdalih melakukan aksi balasan, kelompok geng motor Ezto melakukan penyerangan di Perumahan Guru Lama Jalan Pembangunan V Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Mereka menyerang karena salah seorang anggota gerombolan itu pernah diganggu di daerah tersebut.
"Kawan kami (anggota geng motor) disakiti sekelompok pemuda di Jalan Pembangunan, makanya kami datang ke sana," kata tersangka GAK (29) di Mampolrestabes Medan, Kamis (4/4/2019).
GAK menyebutkan mereka tidak membawa senjata tajam saat melakukan penyerangan di perumahan guru lama itu.
Namun, dia tidak menampik bahwa kelompok geng motor itu menghajar remaja Rico Lumbanraja (15) dengan cara sadis, serta melindas korban menggunakan sepeda motor.
"Iya memang ada kami lindas warga Medan Helvetia, tapi bukan saya yang melakukannya," jelas pelaku GAK.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi kelompok geng motor yang selama ini telah meresahkan warga masyarakat setempat.
"Kami akan menindak tegas terhadap kelompok geng motor yang berbuat onar dan anarkis," kata Yudha, di Mapolrestabes Medan, Sumatra Utara, Kamis.
Siapa pun kelompok geng motor berbuat keributan, menurut dia, akan disikat habis serta pelakunya diproses secara hukum.
"Jadi, geng motor yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akan berhadapan dengan hukum," ujar Yudha.
Yudha menegaskan, petugas terus melakukan pengejaran terhadap gerombolon geng motor yang mengakibatkan seorang remaja Rico Lumbanraja (15) dalam kondsi kritis dan merusak rumah warga..
"Kami sudah keluarkan dafar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku lainnya yang belum tertangkap," ujar Yudha.
Yudha menjelaskan, Tim Pegasus Polrestabes Medan telah meringkus tiga orang anggota geng motor Ezto yang melakukan pengeroyokan terhadap Rico Lumbanraja (15) hingga kritis di Perumahan Guru Lama, Jalan Pembangunan V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Ketiga anggota geng motor itu, yakni DMN (25) dan GAK (29) merupakan warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal.
Kemudian, AFM (22) warga Jalan Pantai Timur II Rel, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
Gerombolan geng motor itu berjumlah sekitar 30 orang saat melakukan penyerangan ke lokasi Perumahan Guru Lama.
"Penyerangan yang dilakukan kelompok geng motor tersebut, juga mengakibatkan kerusakan rumah warga Bin Fri Uno Purba (50) karena dilempari pelaku dengan menggunakan batu," kata Yudha.