Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sedikitnya 19 Terminal BBM di Area Sumbagut Stop Jual Solar B0

Sebanyak 19 terminal bahan bakar minyak (BBM) Pertamina di area Sumatra bagian utara menyetop penjualan solar B0 atau solar murni.
Ilustrasi/JIBI-Dwi Prasetya
Ilustrasi/JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, MEDAN--Sebanyak 19 terminal bahan bakar minyak (BBM) Pertamina di area Sumatra bagian utara menyetop penjualan solar B0 atau solar murni. 

Dalam keterangan resminya, Rabu (30/1/2019), terminal BBM Gunung Sitoli menyetop penjualan solar B0 sehingga total terminal BBM yang menghentikan penjualan menjadi 19 unit. 

Operation Head TBBM Gunung Sitoli, Abuzar, mengatakan solar yang kini dijual hanyalah jenis B20 yakni campuran solar dan bahan bakar nabati FAME (Fatty Acid Methyl Ester).

Penghentian penyaluran solar B0 mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 2018 K/10/MEM/2018. Dalam beleid itu telah diatur bahwa pasokan solar murni hanya akan tersedia di 30 titik penerimaan yang telah ditentukan. 

Menurutnya, pengguna solar seperti PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus mencari pasokan dari tempat lain.

Adapun, PLN menggunakan solar B0 untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) sedangkan TNI untuk mendukung alat utama sistem senjata (alutsista).

Pasokan solar B0 masih tersedia di Terminal BBM Teluk Kabung, TBBM Dumai, TBBM Medan Group, TBBM Tanjung Uban, dan TBBM Pulau Sambu.

"Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 2018 K/10/MEM/2018, pemerintah telah menetapkan 30 titik penerimaan Biodiesel sehingga Solar Murni (B0) hanya akan tersedia di 30 titik penerimaan  FAME (Fatty Acid Methyl Ester) yang telah ditentukan," ujarnya.

Tercatat, pada 2018, TBBM Gunung Sitoli menyalurkan 16.200 kiloliter untuk jenis solar B20. Sementara itu, secara total, 19 terminal BBM menyuplai 600.000 kiloliter. 

Volume ini, katanya, akan naik dengan penghentian penyaluran solar B0. Di sisi lain, pihaknya memastikan pasokan solar B0 tetap tersedian di lokasi-lokasi yang telah ditunjuk. 

"Sehingga diharapkan tidak mengganggu operasional instansi-instansi tersebut."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper