Bisnis.com, PALEMBANG -- Para penjual daging di pasaran dalam Kota Palembang diminta untuk mengecek secara selektif asal muasal daging yang masuk dari luar daerah.
Termasuk juga asal sapi atau kerbau yang akan dipotong di rumah pemotongan hewan (RPH) harus melewati tahapan pengecekan kesehatan hewan.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan masyarakat perlu mendapat pengetahuan tentang asal muasal daging, karena terkait dengan kesehatan hewan dan daging.
“Termasuk bagaimana penyembelihan hewannya. Apakah sesuai tata cara Islam atau harus ada label halal,” katanya, Kamis (24/1/2019).
Dia mengatakan selama ini kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi makanan sehat belum maksimal. Oleh karena itu gubernur meminta walikota Palembang untuk membuat tim yang akan menilai kelayakan daging yang dijual di pasaran. Sehingga masyarakat tidak dirugikan.
“Sejauh ini kami nilai Pemkot Palembang telah mampu melaksanakan pemotongan hewan dengan sehat dan halal,” katanya.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Samsul Maarif meminta Pemprov Sumsel melalui OPD terkait untuk membuat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk RPH Modern Gandus.
"NKV adalah sertifikasi sebagai pengakuan internasional bahwa daging yang dipotong RPH ini layak dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat. Dibuatnya NKV bagi RPH untuk memunculkan daya saing yang sehat,” jelasnya.
Selain NKV, Samsul menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi RPH. NKV dan sertifikasi halal diperlukan, sebab telah banyak negara luar yang ingin memasukkan produknya ke Indonesia.
Dia melanjutkan RPH yang baik adalah yang memiliki rumah peristirahatan sebelum hewan disembelih untuk kesejahteraan hewan tersebut.
“Kebutuhan daging nasional sebanyak 660.000 ton per tahun, sementara dalam negeri sendiri hanya mampu menyumbang sebesar 50,66% atau hanya mampu memenuhi 401.000 ton daging,” katanya.