Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau menggelar serah terima jabatan Komisaris Utama PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau, dari pejabat sebelumnya Husni Hasan, kepada Masperi.
Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi dalam keterangan resminya mengatakan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi telah dikukuhkan sebagai Komisaris Utama Jamkrida untuk menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Husni Hasan.
"Penetapan Masperi sebagai Komisaris Utama Badan Usaha Milik Daerah PT Jamkrida, telah melalui proses yang dijalani melalui asesment di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya penetapan diputuskan melalui Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS), PT Jamkrida," katanya Selasa (22/1/2019).
Ahmad menjelaskan penetapan Masperi, berdasarkan seleksi PT Jamkrida, dengan hasil keputusan berdasarkan OJK dengan nomor 1142/NB/2018, untuk masa jabatan 2019-2023.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada komisaris sebelumnya, yang telah berbakti berbuat bagi kemajuan Jamkrida. Selanjutnya Komisaris yang baru diharapkan dapat melaksanakan pengabdian untuk pembangunan daerah Riau, melalui Jamkrida.
Pengukuhan Masperi ditandai dengan penandatanganan serah terima jabatan dari komisaris yang lama kepada komisaris baru, dan juga Gubernur Riau yang diwakilkan oleh Sekdaprov Riau.
Baca Juga
Adapun Jamkrida merupakan salah satu BUMD Provinsi Riau, yang bergerak dalam bidang penjaminan kredit khususnya sektor usaha mikro kecil dan menengah.