Pemkab Muba jadi Daerah Tercepat Sampaikan LKPD 2018

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, tercatat sebagai daerah yang tercepat dalam penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2018 di provinsi itu.
 Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (dari kiri) bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatra Selatan Maman Abdul Rahman saat penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2018/Istimewa
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (dari kiri) bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatra Selatan Maman Abdul Rahman saat penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2018/Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, tercatat sebagai daerah yang tercepat dalam penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2018 di provinsi itu.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Maman Abdul Rahman, mengatakan bahkan LKPD tahun 2018 yang disampaikan oleh Pemkab Muba juga tercepat se-Indonesia.

“Kami mengapresiasi langkah Pemkab Muba yang telah menyampaikan LKPD TA 2018, ini tercepat di Sumsel dan sejauh ini juga tercepat se-Indonesia,” katanya, Kamis (17/1/2019).

Maman menjelaskan berdasarkan aturan Undang-Undang Penyerahan Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan paling lambat tiga bulan setelah pengunaan anggaran berakhir, berarti bulan Maret 2019 terakhir harus kami terima sesuai Undang undang.

"Sementara Muba hanya kurun waktu dua minggu sudah selesai. Semoga ini bisa ditiru daerah lainnya di Indonesia dan khususnya di Sumsel," katanya.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan ada tujuh poin yang dilaporkan ke BPK RI Sumsel yakni di antaranya Laporan realisasi anggaran, Laporan perubahan saldo anggaran lebih, Neraca, Laporan operasional, Laporan arus kas, Laporan perubahan ekuitas, dan Catatan atas laporan keuangan.

"Tujuh poin pelaporan ini kami lampirkan dalam penyerahan pelaporan hari ini. Semoga hasilnya nanti dapat peraihan opini WTP (wajar tanpa pengecualian)," katanya.

Selain itu, ada enam informasi juga yang disampaikan diantaranya Informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran, Informasi mengenai kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, Informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan pemda serta hasil-hasil yang telah dicapai, Informasi mengenai cara pemerintah daerah mendanai seluruh kegiatan dan mencukupi kebutuhan kasnya.

"Selain itu, Informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi pemerintah daerah berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang dan Informasi mengenai perubahan posisi keuangan pemerintah daerah, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan," katanya.

Dodi Reza Alex mengaku,  yang dilakukan ini berkat kerja keras seluruh OPD di pemkab Muba khususnya BPKAD Muba. Ini harus dipertahankan dan memberikan hasil yang maksimal," dan positif bagi Pemkab Muba,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper