Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perangkat Desa di Sumsel Bakal Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Sumatra Selatan berencana mendaftarkan seluruh perangkat desa di provinsi itu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga/Antara-Andreas Fitri Atmoko
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga/Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan berencana mendaftarkan seluruh perangkat desa di provinsi itu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan dengan adanya jaminan kematian dan kecelakaan kerja dan hari tua bagi perangkat desa diharapkan kinerja pelayan masyarakat tersebut semakin meningkat. Setiap perangkat desa nantinya akan bekerjasama dengan dinas PMD.

"Kita hitung dulu, untuk perangkat desa dan kelurahan sekitar 3.500 belum termasuk Badan Pemusyawaratan Desa dan Majelis Pertimbangan Desa. Nah kalau jumlahnya sudah tahu kita mau sesuaikan dengan postur APBD ke depan," katanya, Senin (14/1/2019).

Deru mengatakan pihaknya ingin lebih fokus memenuhi hak-hak pekerja di sektor informal karena perhatian di sektor itu masih sangat minim.

Padahal jika dilihat dari risiko kerjanya, pekerja informal justru cenderung memiliki risiko kerja yang tinggi sehingga sangat membutuhkan jaminan seperti yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak hanya di bidang sosial, sebelumnya gubernur juga memastikan telah memberikan jaminan kesehatan bagi warga miskin di Sumsel untuk berobat gratis dengan BPJS Kesehatan.

"Untuk jaminan ketenagakerjaan ini Pemprov yang bakal memberikan subsidi, tentunya akan disesuaikan dengan APBD," tambahnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Arif Budiman mengatakan, pihaknya berharap pemprov dapat membantu perluasan coverage BPJS ketenagakerjaan di Sumsel. 

Sementara itu mengenai keinginan Gubernur Sumsel mendaftarkan seluruh Perangkat Desa ke BPJS Ketenagakerjaan menurutnya sangat sejalan dengan target mereka saat ini.

"Kalau di sektor formal coverage kami sudah baik. Sekarang fokus yang akan kami sasar memang ke informal seperti buruh harian lepas dan pekerja-pekerja perkebunan," jelasnya.

Jaminan ketenagakerjaan ini meliputi jaminan kecelakaan kerja dan kematian dan jaminan hari tua. Sejauh ini diakuinya sudah beberapa OPD yang sudah bekerjasama.

Sebenarnya lanjut Arif, premi untuk sektor ini hanya Rp16.800 per bulan. Namun demikian masih banyak masyarakat yang memahami manfaat dan kegunaannya.

Oleh karena itu pihaknya terus menggencarkan sosialisasi ke berbagai sektor ini tak terkecuali ke pedagang-pedagang di pasar tradisional.

“Untuk 2018 target pekerja penerima upah sudah tercapai. Sekarang kami ingin sasar ke pekerja yang bukan penerima upah," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper