Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau akhirnya bisa bernafas lega, karena pemerintah pusat berkomitmen untuk menyalurkan dana bagi hasil migas triwulan IV sesuai jadwal.
Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengatakan informasi itu didapatkan pihaknya langsung dari Kementerian Keuangan.
"Alhamdulillah kami sudah dapat kabar, [DBH migas] triwulan IV tetap disalurkan, suratnya belum kami terima tapi secara lisan sudah disampaikan oleh Kemenkeu," katanya usai menerima kunjungan kerja Komisi VII DPR RI di gubernuran, Kamis (1/11/2018).
Hijazi menjelaskan anggaran DBH migas yang akan ditransfer oleh pusat itu, khusus pembayaran triwulan IV 2018, sedangkan yang masih tunda salur yaitu triwulan IV 2017 belum ada kejelasan.
Dengan adanya penyaluran ini, bisa sedikit membantu pemprov, karena sedang mengalami defisit keuangan dan sejumlah proyek harus dilakukan tunda bayar.
Untuk angka DBH triwulan IV 2018 yang bakal disalurkan pusat, pihaknya memerkirakan angkanya sekitar Rp511 miliar. Namun itu belum angka final.
"Kami belum dapat angka resminya, paling tinggi nanti Rp530 miliar setelah dilakukan rekonsiliasi, katanya dua atau tiga kali salur dalam dua bulan terakhir ini," katanya.
Adapun untuk triwulan IV 2017, pusat masih tunda salur DBH migas dengan nilai mencapai Rp1,7 triliun bagi seluruh pemprov dan kabupaten kota setempat.