Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau sudah menyiapkan rancangan peraturan daerah, tentang penambahan modal untuk badan usaha milik daerah (BUMD).
Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengatakan rencana penambahan modal untuk BUMD memang sudah disiapkan, tetapi realisasinya tergantung legislatif.
"Semua tergantung Perda. Kalau Perda itu tak disahkan, kami terhalang memberikan itu," katanya Senin (29/10/2018).
Hijazi menjelaskan mengatakan, ranperda untuk suntikan dana ke BUMD tersebut sudah disiapkan Pemprov Riau, dan tinggal dibahas oleh DPRD setempat.
Ada beberapa badan usaha milik daerah yang akan mendapatkan dana segar dari pemprov seperti Bank Riau Kepri, Jamkrida, dan lainnya.
Keputusan itu diambil pemprov dengan melihat kondisi BUMD yang akan disuntik modal haruslah sehat, dan membutuhkan dukungan modal untuk berkembang.
"Utamanya BRK, sedangkan yang lain bisa nyusul. Termasuk Jamkrida. Cuma saya akan cek terlebih dahulu perkembangan Perdanya sudah sejauh mana," katanya.
Adapun sebelumnya Bank Riau Kepri sudah menyatakan rencana pembentukan unit Bank Riau Kepri Syariah menjadi anak usaha atau spin off dari bisnis konvensional, dan membutuhkan dana mencapai ratusan miliar rupiah.