Bisnis.com, PADANG—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatra Barat bakal membentuk kepengurusan Komite Advokasi Daerah (KAD) untuk mendampingi perusahaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Ketua Umum Kadin Sumbar Ramal Saleh menyebutkan dirinya bakal segera menyiapkan kepengurusan KAD di daerah itu.
“Kami segera menyiapkan kepengurusan untuk komite ini, secepatnya bakal terbentuk,” katanya, Kamis (30/8/2018).
Menurutnya, KAD akan menjadi wadah bagi pemerintah sebagai regulator dengan perusahaan untuk berdialog membahas isu – isu strategis yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi.
Dia mengatakan untuk struktur kepengurusan KAD akan diisi oleh pelaku usaha yang berkompeten agar benar – benar berjalan maksimal.
Baca Juga
“Jadi butuh peningkatan kompetensi pengusaha agar paham dan mampu menghindari tindakan yang mengarah pada korupsi, perilaku suap dan gratifikasi,” katanya.
Dia mengatakan Kadin memiliki komitmen yang tinggi untuk ikut serta memberantas perilaku koruptif dalam negeri, sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang melibatkan sektor swasta.
Adapun, Direktur Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujanarko mengatakan pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan di tataran eksekutif dan legislatif, tetapi juga perlu di sektor swasta/pengusaha.
“Tidak bisa pencegahan hanya dilakukan bagi kalangan eksekutif dan legislatif, tetapi swasta juga perlu dilakukan pencegahan,” katanya.
Data lembaga antirasuah itu menyebutkan orang swasta yang terlibat kasus korupsi justru lebih banyak dari pejabat negara. Swasta yang terjerat korupsi mencapai 204 orang, sedangkan pejabat hanya 184 orang.
“Modusnya sebagian besar sekitar 80% adalah suap dan gratifikasi untuk mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara,” ujarnya.