Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkirakan anggaran provinsi itu bakal berkurang hingga 20% menjadi Rp8 triliun pada 2019, dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp10 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Ahmad Hijazi mengatakan berkurangnya APBD Riau 2019 disebabkan turunnya pengajuan pendapatan daerah dari dana perimbangan yakni dana bagi hasil migas.
"Dari pengajuan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), pendapatan daerah dikurangi 30% jadi hanya mengajukan 70% saja. Daerah penghasil migas lain juga sudah ambil ancang-ancang sama, mengurangi pengajuan itu," tuturnya, Kamis (23/8/2018).
Kondisi ini dinilai tak terelakkan meski ada upaya mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti dari pajak kendaraan bermotor.
PAD dinilai akan stabil dan tidak mengalami perubahan besar tahun depan karena kenaikan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor sudah ada tolok ukur dalam kenaikan tarifnya.
"Kalaupun ada kenaikan ya tidak membantu penurunan drastis 20% tadi. Saya tidak tahu apakah ini karena pos utang luar negeri itu sudah beban APBN ya dan urusan pemerintah pusat," tutur Ahmad.
Tetapi, pihaknya akan tetap mengikuti keputusan pemerintah pusat karena berkurangnya pengajuan dana perimbangan masuk dalam utang pusat dan akan tetap dibayarkan ke daerah meski dalam waktu yang belum ditentukan.