Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau mengklaim nilai utang pemerintah pusat yang masuk dalam kategori transfer daerah sudah mencapai Rp800 miliar.
Asisten II Setdaprov Riau Masperi mengatakan pusat mengalami kendala dalam penyaluran dana transfer daerah, salah satunya soal pos anggaran.
"Dari konsultasi kami beberapa kali ke Jakarta, uangnya ada tapi tidak bisa disalurkan tahun ini karena alokasinya di APBN Perubahan, sedangkan tahun ini tidak ada APBN Perubahan," katanya Jumat (24/8/2018).
Dari perhitungan pihaknya, nilai transfer daerah yang masih menjadi utang pemerintah pusat sampai sekarang kepada pemprov mencapai Rp800 miliar.
Solusi yang ditawarkan pusat ke Riau menurut Masperi, yaitu rencana penyaluran pada APBN murni 2019 atau tahun depan.
Di sisi lain, pemprov tentu mengalami kendala yaitu berkurangnya anggaran daerah dari penerimaan dana transfer daerah oleh pemerintah pusat.
Untuk mengantisipasi hal itu, pemprov sudah berupaya untuk berkomunikasi dengan rekanan pelaksana sejumlah proyek.
"Kami sudah komunikasikan dengan rekanan proyek, rencananya mekanisme yang kami laksanakan yaitu tunda salur pembayaran proyek," katanya.