Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membantah pernyataan legislatif setempat yang menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki saham di PT Bintan Resort Cakrawala (BRC), perusahaan pengelola kawasan wisata di Lagoi, yaitu Bintan Resort.
Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim mengatakan tidak ada kepemilikan saham Pemda Riau di BRC.
"Dari mana datangnya? Itu tidak ada karena waktu peresmian resort itu saya Ketua Bappeda-nya [Kabupaten Kepri, sekarang Kabupaten Bintan], saat itu Wakil Gubernurnya Pak Rivai Rachman dan tidak ada saham untuk Pemprov Riau, hanya ganti rugi biasa," terangnya kepada Bisnis, Rabu (4/7/2018).
Menurut Wan Thamrin, yang terjadi kala itu adalah investor yang berminat yaitu Liem Sioe Liong atau Sudono Salim, ingin membangun resort di Bintan yang kala itu masih berstatus kabupaten di Provinsi Riau.
Lalu, di wilayah Bintan saat itu ada lokasi pendaratan pesawat latihan militer Angkatan Laut (AL), khususnya untuk pesawat amfibi.
Akhirnya, diputuskan area latihan militer AL tersebut dipindahkan ke Dabo Singkep. Selain itu, juga ada beberapa kawasan yang dikuasai masyarakat.
"Jadi prosesnya sampai jadi resort itu tidak ada saham Pemprov. Hanya ganti rugi tanah oleh investor kepada masyarakat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi C DPRD Riau Suhardiman Amby menyatakan Pemprov Riau memiliki saham goodwill sebesar 12,5% di BRC dan sampai saat ini tidak ada laporan tentang pendapatan daerah dari saham tersebut kepada legislatif.