Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang memastikan segera mencairkan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur sipil negara atau ASN di lingkungannya yang mana bertepatan dengan habisnya masa libur sekolah anak.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Harobin Mastofa, mengatakan gaji ke-13 akan dibayarkan dalam waktu dekat.
"Kami ingin gaji 13 ini dapat digunakan untuk keperluan anak sekolah, karena memang pembayaran Gaji ke-13 sudah ada aturannya dari pusat dan memang belum dibayarkan karena sedang diproses," katanya, Rabu (4/7/2018).
Harobin menerangkan Pemkot Palembang sudah menganggarkan pencairan gaji ke-13 dan tunjangan prestasi pegawai (TPP) bulan Juli 2018.
"Alhamdulillah tidak ada kendala atau masalah. Sudah dianggarkan semua, dan sesuai dengan pengajuan dari OPD," jelasnya.
Harobin mengatakan, pegawai di Pemkot Palembang patut bersyukur sebab TPP tetap dipertahankan.
Baca Juga
Bahkan, sebelumnya, walikota pun pernah menegaskan, jika keuangan daerah terus membaik, maka kesejahteraan pegawai pun akan ditingkatkan. TPP yang dikeluarkan setiap bulan itu memang sudah resmi, TPP ini diberikan agar kinerja PNS lebih baik lagi.
"Dengan adanya tunjangan ini kami berharap PNS di lingkungan Kota Palembang akan bekerja lebih baik lagi," katanya.