Bisnis.com, PADANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mulai mendistribusikan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Padang 2018 sebelum hari pencoblosan pada 27 Juni 2018.
Koordinator Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Padang Mahyudin menyebutkan pendistribusian surat suara dilakukan selama dua hari yaitu pada 24-25 Juni 2018.
“Pendistribusian dilakukan selama dua hari, yaitu mulai Senin [hari ini] hingga Selasa,” katanya, Minggu (24/6/2018).
Surat suara itu akan didistribusikan ke 104 kelurahan yang meliputi 1.600 Pempat pengumutan Suara (TPS) di Kota Padang. Pendistribusian surat suara disesuaikan dengan jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) yang sudah diputuskan KPU, yakni sebanyak 535.265 lembar ditambah 2,5% dari jumlah tersebut atau sebanyak 14.176 lembar.
Sebelumnya, saat proses pelipatan dan penghitungan, jumlah surat suara dari percetakan berlebih sebanyak 2.736 lembar dan 279 lembar rusak. Kelebihan surat suara dan yang rusak itu akan dimusnahkan oleh KPU Padang pada Selasa (26/6) dengan cara dibakar.
Pendistribusian kebutuhan pemilihan lainnya seperti tinta, hologram, sampul, formulir, dan yang lain juga dilakukan bersamaan dengan pengiriman surat suara.
KPU Padang telah menetapkan jumlah DPT dalam Pilkada 2018 sebanyak 535.265 orang atau berkurang sebanyak 25.678 pemilih dibanding Pilkada 2013 yang mencapai 560.723 orang.
Dalam Pilkada kali ini, pasangan yang bersaing adalah Emzalmi – Desri Ayunda diusung Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Hanura, PKB, dan PPP.
Sementara itu, pasangan lainnya nomor urut dua yaitu Mahyeldi – Hendri Septa diusung PKS dan PAN.