Bisnis.com, MEDAN— PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara (Bank Sumut) masih mengambil sikap wait and see terkait keputusan Rapat Dewan Gubernur yang menaikkan suku bunga sebesar 25 bps pada Rabu (30/5/2018).
Seperti diketahui Rapat Dewan Gubernur Bank Sumut pada Rabu (30/5/2018) memutuskan untuk menaikan BI 7 Days Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75%, suku bunga Deposit Facility (DF) sebesar 25 bps menjadi 4.00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5.50% yang berlaku efektif per 31 Mei 2018.
“Kalau 25 bps masih ya wait and see,” kata Direktur Utama Bank Sumut Edie Rizliyanto Rabu (30/5/2018) malam.
Edie menjelaskan, dengan naiknya suku bunga deposit facility akan berdampak pada peningkatan bunga deposito ke seluruh perbankan.
Kenaikan suku bunga deposito ini, pada akhirnya juga akan berdampak pada naiknya suku bunga kredit perbankan.
Dia menyebukan, dengan kenaikan suku bungan deposit facility ini, secara otomatis, perbankan sudah akan mewanti-wanti untuk menaikkan suku bunga.
Baca Juga
Namun, dengan kenaikan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4.00%, pihaknya belum akan secara otomatis melakukan penyesuaian.
“Ini kan 25 bps. Bank sudah antisipasi lah ini kayaknya mau naik ini. Tapi kalau dia naiknya sampai setengah atau 75 bps, itu kita naiknya cepat,” jelasnya.
Hingga saat ini, Edie pun masih optimistis bahwa rencana himpunan dana ketiga atau simpanan dan penyaluran kredit Bank Sumut masih akan sesuai dengan target awal.
Tahun ini, Bank Sumut menargetkan pertumbuhan kredit sebesar Rp2,88 triliun dari capaian penyaluran kredit 2017 yang mencapai Rp20,64 triliun.
Adapun untuk dana pihak ketiga perseroan menargetkan pertumbuhan 12%-15% tahun ini dari capaian tahun lalu sebesar Rp23,48 triliun.