Bisnis.com, MEDAN — DPRD Provinsi Sumatra Utara mendorong Perusahaan Listrik Negara Wilayah Sumatra Utara melakukan kajian mandiri terkait pembuatan gorong-gorong atau kanal bawah tanah. Hasil kajian selanjutnya diajukan sebagai dasar pembuatan regulasi.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumatra Utara Wagirin Arman saat ditemui di Gedung DPRD Sumatra Utara.
“Ini kan tidak bisa serta merta. Kajiannya itu seperti apa, tentu ada kajian-kajiannya, komprehensif, sehingga solusi yang diharapkan PLN itu bisa terwujud seperti apa, itu perlu kajian. Regulasi itu memang pemerintah bersama DPRD, tapi posisi dia, langkah apa yang harus dilakukan, dilakukan terobsan seperti apa, ajukan,” kata Wagirin kepada Bisnis, Jumat (20/4/2018).
Menurut Wagirin, kajian ini perlu dibuat karena pembangunan gorong-gorong memerlukan terobosan yang tidak sederhana. Belum lagi, jika untuk keperluan penerangan dan sarana umum lain, maka gorong-gorong tersebut sudah pasti akan melewati areal pemukiman yang berpotensi berpengaruh pada lingkungan sekitar, baik pada saat pembangunannya maupun sesudahnya.
Wagirin meminta agar PLN bisa melakukan kajian ini secara mandiri. Dia meyakini PLN memiliki alokasi anggaran yang cukup untuk kajian ini.
“PLN kan BUMN, punya anggaran untuk kajian-kajian membuat langkah baru, solusi memecahkan masalah sehingga terobosan untuk apa yang diharapkan, coba dari dalam seperti apa,” ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, PLN Wilayah Sumatra Utara meminta agar pemerintah Sumatra Utara bisa segera ikut bekerja sama dalam pembangunan kanal dengan menelurkan regulasi kanalisasi terkait implementasi kabel listrik bawah tanah.
Manajer Area Pengatur Distribusi PLN Sumatra Utara Aulia Mahdi menyebutkan kanalisasi ini menjadi penting agar ke depannya, jaringan bawah tanah di Sumatra, khususnya di kota Medan bisa lebih tertata dan tidak semrawut seperti di ibu kota. Jika kanalisasi telah dilakukan, maka seluruh utilitas seperti kabel listrik, kabel untuk keperluan telekomunikasi, gas, dan lain-lain bisa ditata.
“Nah memang kalau mau, harus kerja sama dengan pemerintah setempat untuk memulai itu, harus dibantu dengan Perda, itu mempermudah kita membangun infrastruktur, di samping juga akan meningkatkan keandalan. Tapi memang pasti butuh waktu dan biaya juga. Kalau dibantu pemerintah setempat, Insya Allah lebih mudah dan saling menguntungkan. Artinya kan sudah tidak berkali-kali menggali juga, sudah ada kanal, tinggal gelar kabel, kalau ada gangguan cepat penormalannya, juga untuk menarik jaringan di bawah itu juga cepat, sudah ada tempatnya,” paparnya.
Aulia menambahkan bahwa pembangunan kanal ini ke depannya bisa menjadi sumber pemasukan baru bagi pemerintah daerah. Pasalnya, jika pemda setuju untuk membangun kanal, maka seluruh keperluan umum seperti listrik, kabel telekomunikasi , saluran gas , dan lain-lain bisa diatur untuk memanfaatkan saluran ini dan pemda bisa menarik biaya sewa penggunaan dari para pihak yang memanfaatkan kanal.
Adapun langkah berikutnya yang harus dilakukan setelah pembangunan kanal terealisasi adalah mengkonversi jaringan listrik yang ada di Medan dan kota lainnya di Sumatra Utara dari pola saat ini yakni SUTM (Saluran Udara Tegangan Menengah) menjadi SKTM (Saluran Kabel Tegangan Menengah).
Konversi ini dibutuhkan untuk meminimalisir tingkat padamnya listrik, baik karena pemadaman yang terencana dengan tujuan pemeliharaan jaringan maupun terputusnya suplai listri karena gangguan.
Saat ini, menurut Aulia, mayoritas jaringan listrik di Sumatra Utara adalah SUTM yang rentan terhadap cuaca.
“Kalau saya lihat gangguannya di Sumut itu memnag banyak terpengaruh cuaca karena jaringan kita masih banyak di udara. SUTM sangat dipengaruhi [cuaca]. Kalau misalkan kita lihat di daerah Jawa itu sudah banyak di kabel tanah (Saluran Kabel Tegangan Menengah). Jadi tidak dipengaruhi cuaca lagi,” katanya.