Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malaysia Janji Permudah Deportasi TKI Ilegal

Malaysia berjanji akan membantu proses deportase pekerja migran ilegal asal Indonesia yang ada di Negara tersebut. Untuk mempercepat prosesnya, pihak imigrasi Malaysia minta keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia turut membantu proses pemulangan.

Bisnis.com, BATAM – Malaysia berjanji akan membantu proses deportase pekerja migran ilegal asal Indonesia yang ada di Negara tersebut. Untuk mempercepat prosesnya, pihak imigrasi Malaysia minta keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia turut membantu proses pemulangan.

“Walaupun mereka melakukan kesalahan, tapi kita ingin mempermudah kepulangan mereka,” ujar Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia, Datuk Seri Mustafar Ali.

Ada beberapa pendekatan yang dilakukan Malaysia untuk menangani pekerja Migran ilegal di negara tersebut. Yang paling utama adalah melalui penegakan hukum. Otoritas negara ini akan memproses pekerja migran ilegal melalui proses peradilan setempat, sebelum melakukan deportasi.

Menurut Mustafar Ali, saat ini tahanan Imigrasi Malaysia sudah menampung sekitar 10 ribu pekerja migran Ilegal, mayoritas berasal dari Bangladesh. Kendati tak menyebutkan jumlah pasti, TKI Ilegal yang ada dalam tahanan juga sudah mencapai ribuan orang.

Pendekatan yang lebih lembut dilakukan kepada pekerja Migran Ilegal yang bersedia menyerahkan diri kepada otoritas. Ada proses yang diberi nama 3 plus 1 yang diterapkan oleh Imigrasi Malaysia kepada mereka.

Melalui pendekatan ini, TKI Ilegal cukup bayar denda yang nilainya terbilang sangat kecil. Setelah itu keluarga melalui pembicaraan dengan pihak kedutaan besar harus menyediakan sarana untuk memulangkan TKI tersebut secara sukarela.

Pendekatan kedua ini tengah gencar dilakukan oleh otoritas Malaysia dan semakin digesa menjelang Ramadhan. Dia mendorong keluarga TKI Ilegal dari Indonesia untuk segera datang untuk mengurus kepulangan keluarganya.

“Jangan tunggu ditangkap, karena kalau sudah ditangkap nanti susah,” jelasnya.

Bagi pekerja migran yang terlanjur menjalani proses hukum dan di tahan oleh otoritas Malaysia, juga akan mendapat penanganan yang lebih baik. Mustafar Ali berjanji pihaknya akan segera menyelesaikan urusan deportasi mereka secepat mungkin.

“Tapi jika ada keluarganya, yang ingin membiayai tiket pulang ke tanah air, kita akan uruskan cepat,” ujarnya.

Ada 5 sektor yang mayoritas menjadi sasaran pekerja migran di Malaysia. Yang paling banyak adalah sektor pembinaan. Kemudian sektor perkilangan, sektor perimatan seperti pembantu rumah tangga dan sejenisnya, disusul sektor perdagangan dan pertanian. “Kebanyakan TKI ada di sektor Pembinaan dan pembantu rumah tangga,” jelasnya.

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Indonesia Rony F Sompie mengatakan pihaknya telah memperketat pemberian pasport bagi pekerjaan Migran. Tahun lalu ada sekitar 6 ribu pasport yang dituda, karena pekerja migran tersebut tak melalui prosedur yang benar melalui BNP2TKI.

Sementara tiga bulan ini, sudah ada 1.270 penundaan penerbitan pasport. Ditambah 55 orang TKI yang tak bisa berangkat karena VISA yang dikantongi bukan untuk pekerja. Ada sekitar 1000 kasus yang sama tahun lalu.

“Dengan tak melalui prosedur yang benar, mereka rentan menjadi korban. Atau berpotensi menjadi pekerja migran Indonesia yang bermasalah,” ujar Rony.

Proses profiling dan wawancara juga diefektifkan untuk menjaring potensi-potensi penyalahgunaan Pasport untuk menjadi TKI ilegal. Petugas mengidentifikasi apakah seseorang membuat paspor untuk bekerja di luar negeri atau bukan. Mereka diminta membawa kelengkapan dokumen.

“Profiling calon pekerja migran Indonesia itu sangat kelihatan. Kalau ngaku untuk wisata, kita tanya mau kemana, kerja apa, gajinya berapa. Kalau katanya mau mengunjungi keluarga, kita akan minta dia telepon keluarga yang dimaksud,” jelasnya.

Jika TKI sudah punya kelengkapan persyaratan dan melalui prosedur yang tepat, dia percaya masalah yang akan dihadapi di negara tujuan juga bisa diminimalisir. Selain masalah dokumen, Imigrasi juga mengharuskan TKI memiliki sertifikasi keahlian sesuai dengan Job Order yang mereka tuju.

“Mereka harus terlatih sesuai dengan Job Ordernya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper