Bisnis.com, RIAU—Kepolisian Daerah Riau membentuk satuan tugas (Satgas) politik uang (money politic) sebagai bentuk antisipasi kecurangan dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut.
"Satgas ini dibentuk untuk memantau terjadinya politik uang," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Polisi Nandang di Pekanbaru, Selasa (13/2/2018).
Satgas ini akan mengawasi empat tahapan Pilkada yakni tahap pencalonan, tahap pemilihan, tahap penetapan calon hingga tahap pengajuan keberatan di Mahkamah Konstitusi.
Selain Satgas Politik Uang, Jenderal Bintang Dua itu mengatakan Polda Riau juga membentuk dua Satgas lainnya.
Di antaranya adalah Satgas Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Satgas Nusantara.
Khusus untuk Satgas Gakkumdu, ia merincikan tugasnya adalah untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Riau.
"Satgas ini berkaitan dengan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu, nanti mereka yang kaji. Jika ada unsur pidana Pilkada baru diserahkan ke kita. Itu petugasnya tertentu, tidak boleh dikasih tugas rutin, khusus menangani itu saja," urainya.
Terakhir adalah Satgas Nusantara. Tim ini di bawah kendali langsung dari Wakapolda Riau Brigjen Ermi Widyatno. Tugas Satgas Nusantara adalah memantau berbagai aktivitas, hingga ke dunia maya (Media Sosial/Medsos).
"Tugasnya memantau hal-hal yang berkaitan dengan caci maki, kampanye hitam. Termasuk ujaran kebencian di media sosial," ujarnya.
Ia menuturkan tugas utama Satgas Nusantara tersebut adalah meredam informasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan saat pelaksanaan pesta demokrasi. Namun, dia mengatakan apabila ternyata masih terjadi, maka pihaknya akan melanjutkan ke proses hukum.
Tindakan yang diambil oleh Satgas Nusantara ini juga dibagi menjadi dua, pertama adalah langkah represive edukatif atau Mendidik hingga upaya represive yustisil atau Melalui jalur hukum.
Sementara itu, Selasa hari ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Riau telah mengumumkan nomor pasangan ke empat kandidat Gubernur Riau. Syamsuar dan Edy Nasuton mendapat nomor urut 1, Lukman Edy dan Hadianto nomor urut 2, Firdaus dan Rusli Efendi nomor urut 3 serta Arsyadjuliandi Rachman dan Suyatno nomor urut 4.
Setelah pencabutan nomor urut, tahapan selanjutnya adalah masa kampanye dan debat publik pada 15 Februari sampai 26 Juni 2018, lalu kemudian masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye pada 24 hingga 26 Juni 2018.
Puncaknya, yakni masa pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS pada 27 Juni 2018 nanti. Sehari setelahnya hingga 9 Juli 2018 adalah proses rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU.