Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Minta Persetujuan Impor Larangan Terbatas FTZ Diserahkan ke BP Batam

Industri di Batam minta pengurusan Persetujuan Impor Larangan Terbatas (Lartas) didelegasikan kepada BP Batam.

Bisnis.com, BATAM – Industri di Batam minta pengurusan Persetujuan Impor Larangan Terbatas (Lartas) didelegasikan kepada BP Batam.

Langkah tersebut dinilai mampu mengakselerasi kinerja industri manufaktur di Batam.

Salah satu kendala utama yang dialami oleh industri di Batam adalah terkait impor barang modal dan bahan baku.

Perlu waktu panjang untuk mengantongi persetujuan Impor barang modal dan bahan baku industri yang masuk dalam daftar barang Lartas.

“Ngurus rekomendasinya saja sudah lama. Sebulan belum tentu selesai,” ujar General Affair Batamindo Investment Cakrawala, Tjaw Jioeng.

Pelaku industri perlu menjalani serangkaian proses panjang untuk mengantongi persetujuan impor Lartas dari Kementerian Perdagangan. Sebelum mendapatkan persetujuan impor, Industri harus lebih dulu mengurus rekomendasi ke kementerian terkait.

Misalnya untuk mimpor produk kehutanan seperti Karton atau Kertas, Industri harus lebih dulu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Setidaknya butuh sebulan sampai rekom tersebut keluar. Waktu yang dibutuhkan mengurus persetujuan Impor juga tak tentu. Padahal aturan berlaku menyebutkan persetujuan Impor Lartas harus selesai dalam 5 hari.

“Buat ngurusin impor Karton untuk kemasan saja Industri harus keluar biaya dan waktu yang besar. Hal serupa juga terjadi kalau mau impor bahan baku atau barang modal lain, seperti garam industri” ungkapnya.

Jika mengacu kepada Beleid tentang Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, kawasan ini diberikan kebebeasan atau pengecualian untuk impor bahan baku industri dan tidak diperjual belikan.

Aturan tersebut memungkinkan Kemendag mendelegasikan kewenangan persetujuan Impor Lartas kepada otoritas di kawasan FTZ.

“BP Batam lebih tahu kebutuhan industri di Batam,” imbuhnya.

Hal senada juga dikeluhkan oleh Ketua Apindo Kota Batam Yanuar Dahlan. Kebanyakan pengusaha industri manufaktur anggota Apindo mengeluh mengenai sulitnya mengimpor bahan baku yang masuk dalam daftar Lartas.

“Butuh waktu panjang mengurusnya,” jelasnya.

Dia berharap Pemerintah Pusat mau menggodok regulasi khusus terkait impor Lartas di Kawasan FTZ. Intensitas produksi industri manufaktur di kawasan ini dipastikan akan lebih cepat bila pemerintah mau merumuskan mekanisme khusus, sehingga mempermudah industri mendatangkan bahan baku.

“Beberapa barang lartas cepat rusak. Ini memang harus jadi perhatian pemerintah,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper