Bisnis.com, PALEMBANG -- Kepolisian Daerah Sumatra Selatan akan menyiapkan posko pengaduan dan pelaporan khusus bagi jemaah umrah yang ditelantarkan biro perjalanan Abu Tours di seluruh kantor kepolisian di Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan posko pengaduan itu untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhannya.
"Memang saat ini di wilayah Polda Sumsel belum ada yang melapor ataupun memberikan pengaduan. Tapi kita akan segera buka posko pengaduan jika memang nantinya diprediksi jumlah jemaah yang merasa dirugikan cukup banyak," katanya, Kamis (8/2/2018).
Sementara ini, pihaknya bersama Polres lain yang ada di Sumsel mempersilahkan apabila ada jemaah yang ingin mengadukan terkait hal ini kepada kepolisian. Jika ada laporan, tentunya akan segera ditanggapi dan ditindaklanjuti.
"Kami sarankan mereka untuk segera melapor ke kepolisian terdekat. Walau sampai saat ini belum ada, kami masih terbuka lebar jika ada yang dirugikan baik oleh Abu Tour atau biro perjalanan umrah lain," katanya.
Sebelumnya, Sebanyak 1.660 calon jemaah umrah Biro Perjalanan Abu Tours dari Palembang terpaksa menunda keberangkatan ke Tanah Suci dari yang seharusnya berangkat pada Januari 2018.
Staf Abu Corp, Andi Akbar Asban, mengatakan pihaknya terkendala masalah biaya perjalanan di mana paket umrah yang ditawarkan belum termasuk tarif pajak yang baru dikenakan Pemerintah Arab Saudi sebesar 5%.
“Kendalanya karena ada biaya pajak 5% , awalnya karena itu [pajak 5%] jadi schedule tertunda. Itu hanya reschedule, pengunduran keberangkatan bukan pembatalan,” katanya.