Bisnis.com, PALEMBANG—Kepala Kantor Kementerian Agama Sumatera Selatan HM Alfajri Zabidi mengatakan, perlu ada penetapan standar minimal untuk pemberangkatan jemaah umrah supaya tidak terjadi lagi masalah seperti selama ini.
Bahkan ada beberapa travel atau biro perjalanan haji dan umrah melakukan promosi harga pemberangkatan yang kadang-kadang di bawah standar, kata dia di Palembang, Selasa (6/2/2018).
Namun, lanjut dia, kadang-kadang ada juga jamaah yang gagal berangkat karena harga promosi tersebut.
"Oleh karena itu perlu ada standar minimal pemberangkatan supaya calon umrah tidak kecewa atau gagal berangkat," katanya.
Sehubungan dengan itu Kementerian Agama saat ini sedang membahas biaya minimal untuk menunaikan ibadah umrah tersebut. Minimal biaya pemberangkatan ibadah umrah kisaran Rp20 juta.
Dengan adanya aturan tersebut diharapkan tidak ada lagi terdengar masyarakat gagal berangkat untuk berumrah, kata dia.
Sementara Kasubag Humas Kanwil Kemenang Sumsel Saefudin mengatakan, memang selama ini sering terjadi jamaah gagal berangkat untuk umrah. Penyebabnya bisa saja biaya yang ditawarkan lebih murah.
Oleh karena itu perlu ada batasan dalam biaya supaya tidak terjadi penipuan, tambah dia.