Bisnis.com, MEDAN – Kementerian Perhubungan melakukan pilot project pada sembilan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor, guna mencari model ideal pengelolaan dan standardisasi pengoperasian, serta menjadi solusi atas permasalahan pelanggaran pada pengawasan muatan barang.
Pilot project ini sebagai tindak lanjut atas keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan No.134/2015 tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor Dijalan. Regulasi ini berusaha menyentuh semua aspek pelaksanaan pengoperasian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), mulai dari fasilitas utama, pendukung dan termasuk sistem teknologi informasi.
Kasubdit Pengendalian Keselamatan Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Solihin Purwantara mengatakan pilot project ini merupakan salah satu tahapan dalam upaya perbaikan pengelolaan UPPKB. Ini untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan keselamatan infrastruktur jalan di Tanah Air.
“Pihak ketiga ini kami minta mengkaji bagaimana cara mengoperasikan UPPKB yang ideal. Baik dari sisi tempat, kondisi dan aspek lainnya sehingga ke depannya ada standard pengoperasian,” kata Solihin, usai Sosialisasi Pembiayaan Operasional UPPKB, Jumat (22/9/2017).
Pihak ketiga yang digandeng Kementerian Perhubungan untuk melakukan pilot project ini adalah PT. Sufocindo dan PT. Surveyor Indonesia. Proyek percontohan pada tujuh UPPKB di Sumatra dan Jawa dilakukan oleh Sucofindo dan Surveyor Indonesia.
Ke-tujuh UPPKB yang dijadikan lokasi pilot project tersebar di Losarang (Indramayu), Wanareja (Cilacap), Widang (Tuban), Widodaren (Ngawi), Seumadam (Aceh Tamiang), Sarolangun (Jambi), dan Senawar Jaya (Musi Banyu Asin). Adapun pilot project atas dua UPPKB yang berlokasi di Cikampek (Jawa Barat) dan Makassar, Sulawesi Selatan dilakukan oleh pihak Kemenhub.
Menurut Solihin proyek percontohan telah dimulai sejak 5 September lalu dan diharapkan rampung pada 3 Desember mendatang. Dia berharap pada tahun depan sudah diperoleh kajian mengenai bentuk ideal atas pengoperasian UPPKB.
“Selain Medan, sosialisasi yang serupa telah kami lakukan di Palembang, Semarang dan pekan depan akan digelar di Jakarta. Jadi ini merupakan rangkaian kegiatan di empat daerah. Untuk di daerah ini, UPPKB yang menjadi lokasi pilot project berada di perbatasan Sumut-Aceh yakni di Seumadam.”
Sementara itu, Manager Industrial Services Strategic Business Unit Sucofindo, Vera T. Tobing menambahkan sebagai bagian dalam pilot project ini, perusahaan akan memberikan pelatihan kepada sekitar 300 orang pekerja UPPKB.
Solikin menambahkan pilot project ini dilatarbelakangi oleh peralihan pengelolaan aset UPPKB daerah ke pusat. Kementerian Perhubungan diamanahkan untuk mengoperasikan 141 UPPKB di seluruh Indonesia. Saat ini, dari 141 UPPKB tersebut, hanya 25 unit yang beroperasi dan sembilan di antaranya menjadi lokasi pilot project. Adapun sekitar 116 UPPKB lainnya dalam status evaluasi oleh Kemenhub.
Dia menuturkan model pengelolaan yang ideal atas UPPKB tersebut dinilai perlu sehingga ke depan dapat dijadikan standar pola pengelolaan di semua fasilitas tersebut di Indonesia.
Model pengelolaan ini diharapkan menjadi solusi terhadap permasalahan pelanggaran yang ada di UPPKB, seperti kelebihan daya angkut muatan mobil, pungutan liar, pelanggaran dimensi kendaraan, tata cara pemuatan barang maupun pelanggaran muatan sumbu terberat (MST) terhadap kelas jalan.