Bisnis.com, PEKANBARU—Pemerintah Kabupaten Siak telah menyiapkan lahan seluas total 9.500 hektare untuk mengembangkan komoditas perkebunan kopi dan kakao.
Bupati Siak Syamsuar mengatakan program tanam kopi dan kakao ini dilakukan pemda untuk membantu petani kelapa sawit yang menunggu masa replanting atau peremajaan sawit.
"Saat ini petani sawit yang akan replanting menjadi khawatir soal pendapatan selama masa tanam ulang itu, jadi solusinya dengan menanam kopi dan kakao ini," katanya akhir pekan lalu.
Total lahan yang disiapkan itu berada di dua lokasi yakni 3.500 hektare di Kecamatan Pusako, merupakan lahan masyarakat dan pemda.
Lalu 6.000 hektare lainnya adalah lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang dikembalikan pengelolaannya kepada pemda Siak. Lokasi lahan ini di Kecamatan Pusako dan Kecamatan Sungai Apit.
Selain sebagai upaya menjaga penghasilan petani sawit, komoditas kopi dan kakao juga diharapkan bisa menjadi solusi regulasi baru yang mengatur pemanfaatan lahan gambut.
Kabupaten Siak menurut Syamsuar, hampir 52% lahannya berstatus lahan gambut, dan bakal terdampak aturan PP 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
"Untuk masalah regulasi baru PP Gambut itu, kami menyiapkan program ini sebagai solusi bagi petani bila tidak bisa lagi menanam sawit di gambut," katanya.