Bisnis.com, MEDAN - Dinas Tenaga Kerja Sumatra Utara menilai secara umum kepatuhan terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau SMK3 di daerahnya sudah tergolong baik.
Menurut Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Frans Bangun, hal itu dibuktikan dengan banyaknya perusahaan yang berhasil menyabet penghargaan SMK3 dan Zero Accident.
Dia mengungkapkan, dari sisi kinerja daerah, pada tahun ini Sumut menempati peringkat kedua nasional sebagai provinsi terbaik pelaksanaan SMK3.
"Peringkat itu diperoleh setelah 210 perusahaan di provinsinya meraih penghargaan," katanya, seusai acara Penganugerahaan Penghargaan SMK3 dan Zero Accident di Medan, Selasa (15/8/2017).
Dari jumlah itu, sebanyak 120 perusahaan mendapatkan penghargaan Zero Accident dan 80 lainnya SMK3.
"Ke depan, harapannya tidak hanya SMK3 dan Zero Accident tetapi juga meningkatkan produktivitas dan daya saing."
Dijelaskannya, penganugerahaan SMK3 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 01/2007 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Tujuan penghargaan ini untuk memberikan motivasi dan dorongan bagi perusahaan-perusahaan yang memperoleh kecelakaan kerja nihil dalam jangka waktu tiga tahun berturut-turut.
Dengan begitu juga, perusahaan dapat menekan kerugian akibat kecelakaan kerja.
Adapun salah satu perusahaan di Sumut yang memperoleh penghargaan SMK3 dan Zero Accident adalah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III.