Bisnis.com, MEDAN - Dari penjelasan Dinas Tenaga Kerja Sumatra Utara terungkap bahwa masih ada ratusan perusahaan di daerahnya belum menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau SMK3.
Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Frans Bangun menyebutkan, terdapat sekitar 2.000 perusahaan di Sumut yang memiliki jumlah karyawan lebih dari 100 orang.
Dari jumlah itu, yang belum menerapkan manajemen K3 masih sekitar 40%, yang artinya masih ada sekitar 800 perusahaan di Sumut belum menerapkan SMK3.
Meskipun masih tergolong banyak, tetapi Disnaker Sumut menurutnya masih tetap melakukan upaya persuasif kepada perahaan-perusahaan yang belum menerapkan SMK3.
Mereka akan terus diingatkan bahwa perusahaan yang memiliki lebih dari 100 karyawan wajib menerapkan SMK3.
"Upaya persuasif yang paling diutamakan adalah melakukan sosialisasi baik kepada manajemen perusahaanaupun kalangan pekerja," ujarnya seusai acara Penganugerahaan Penghargaan SMK3 dan Zero Accident di Medan, Selasa (15/8/2017).
Dia optimistis dalam waktu yang tidak terlalu lama, jumlah perusahaan yang belum menerapkannya akan berkurang signifikan.
Terlebih dengan adanya penghargaan ini yang diyakininya dapat memberikan motivasi kepada pemilik, manajemen dan karyawan perusahaan untuk menerapkan SMK3.
Dia juga menilai secara umum kepatuhan terhadap pelaksanaannya di Sumut sudah tergolong baik, dibuktikan dengan banyaknya perusahaan yang berhasil menyabet penghargaan tersebut.