Bisnis.com, MEDAN - Ribuan penarik becak motor menggelar unjukrasa di kantor Wali Kota Medan, Selasa (21/2/2017), menolak beroperasinya ojek online, Gojek.
Dengan membawa serta kendaraannya, para penarik becak yang tergabung dalam Solidaritas Angkutan dan Transportasi Umum (SATU) memadati kawasan kantor Wali Kota sambil meneriakkan penolakan mereka terhadap Gojek.
Menurut Pimpinan Aksi Johan Merdeka, angkutan umum berbasis online bertentanan dengan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta PP 74/2014 tentang Angkutan Jalan.
Di mana dalam ketentuan, angkutan umum harus minimal beroda tiga, berbadan hukum dan memiliki izin penyelenggara.
"Olah sebab itu kami meminta pemerintah meghentikan angkutan online tersebut," tegasnya.
Johan meminta Pemkot Medan dan Pemprov Sumut bertindak tegas kepada angutan berbasis online.
Salah seorang penarik becak motor Gunawan Putra menuturkan, sejak Gojek beroperasi di Medan, penghasilannya berkurang drastis.
Dia mengaku, sebelum Gojek beroperasi, penghasilannya bisa mencapai Rp200 ribu per hari, tetapi saat ini bahkan tidak sampai Rp100.000. "Mencari uang Rp30 ribu saja sekarang sudah susah."
Selain memadati kawasan tersebut, para demonstran juga sempat menggoyang pagar utama kantor Wali Kota. Mereka seperti merasa kesal karena tidak kunjung ditemui Wali Kota atau pihak yang mewakili Pemkot Medan.