Bisnis.com, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel beberapa ruang di Kantor Gubernur Aceh sejak kemarin ketika Irwandi dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Setidaknya dua ruang telah disegel KPK, yaitu ruang kerja Gubernur Aceh dan ruang Unit Layanan Pengadaan.
Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan, proses tender pada ratusan paket proyek yang belum ada pemenangnya terhambat karena kasus hukum yang diterima Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Namun demikian, pihaknya menghargai KPK yang melaksanakan fungsinya sesuai dengan perundang-undangan dan protap yang berlaku.
"Oleh karena proses penegakan hukum kemudian [proses lelang proyek] kita terganggu, kita harus terima," ujar Nova di Banda Aceh, Kamis (5/7/2018).
Ia mengatakan pihak KPK sedang melakukan pemeriksaan pada ruang-ruang yang disegel, termasuk ruang ULP. Sambil menunggu proses pemeriksaan KPK di ruang-ruang yang disegel, kata Nova, pemerintah Aceh terus menjalankan kegiatan-kegiatan yang lain, seperti pada serapan anggaran pada hal non tender.
Menurutnya, Percepatan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (P2K-APBA) di Pemerintah Aceh sedang membuat tabel untuk kegiatan yang terus bisa dijalankan tanpa terhambat aktivitas pemeriksaan oleh KPK. Dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Aceh berdampak pada terhentinya beberapa kegiatan di pemerintah Aceh,
"Kita berharap, kalaupun sedikit terlambat tidak terlalu jauh terlambatnya. Kita bulan ini buat percepatan sehingga semuanya bisa on the track lagi," kata Nova.
Baca Juga
Menurut laporan yang ia terima, KPK meminta beberapa ruang disterilkan sesuai kebutuhan pemeriksaan sekitar dua hari.