Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Aceh Teken Kontrak 624 Paket Proyek

Pemerintah Aceh menandatangani kontrak pada 624 paket proyek strategis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Aceh. Total paket tersebut senilai Rp728 miliar.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan) dan wakilnya Nova Iriansyah/ANTARA-Rosa Panggabean
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan) dan wakilnya Nova Iriansyah/ANTARA-Rosa Panggabean

Bisnis.com, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menandatangani kontrak pada 624 paket proyek strategis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Aceh. Total paket tersebut senilai Rp728 miliar.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyebutkan, sebanyak 2.872 paket proyek senilai Rp4,95 triliun dari APBD Aceh mulai dilelang sejak 2 April 2018.

Namun yang sudah diumumkan pemenang sebanyak 624 paket pada 36 SKPD Aceh. Selebihnya, penandatanganan paket proyek akan dilakukan secara bertahap.

Penandatanganan kontrak pada paket yang sudah diumumkan pemenang tersebut merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi publik dari pemerintah.

"Tandatangan kontrak bersama juga disaksikan juga oleh publik," ujar Irwandi di Banda Aceh, Jumat (11/5/2018).

Secara keseluruhan, paket proyek yang dilelang Pemerintah Aceh dari ABPD Aceh terdiri atas pengerjaan konstruksi sebanyak 1.851 paket senilai Rp4,19 triliun, barang sebanyak 605 paket senilai Rp554,51 miliar, konsultansi sebanyak 369 paket senilai Rp155,08 miliar, dan Jasa lainnya sebanyak 47 paket senilai Rp46,77 miliar.

Sementara paket yang sudah diumumkan pemenang diantaranya pada sarana pendidikan sebanyak 40 paket senilai Rp83 miliar, jaringan irigasi sebanyak 12 paket senilai Rp56 miliar, sarana ibadah sebanyak 27 paket senilai Rp51 miliar, dan sarana olahraga sebanyak 14 paket senilai Rp41 miliar.

Selain itu alat pertanian dan perkebunan sebanyak 20 paket senilai Rp37 miliar, alat kesehatan sebanyak 30 paket senilai Rp28 miliar, dan sarana air bersih sebanyak tiga paket senilai Rp6 miliar. Seluruh kegiatan tersebut tersebar pada 23 kabupaten/kota di Aceh.

"Jangan lakukan kebiasaan buruk tarik uang muka lalu proyek dijual kepada orang lain," ujar Irwandi mengingatkan pemenang proyek untuk jujur dalam melaksanakan proyek pembangunan di Aceh.

Ia juga meminta rekanan mengerjakan proyek tepat waktu dan menjaga mutu. Di samping itu, Irwandi menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal semua operasional di lapangan.

Gubernur mengingatkan agar para Kepala SKPD Aceh untuk segera melakukan penyelesaian administrasi yang dibutuhkan, serta melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan proyek sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper