Bisnis.com, BATAM - Masa tenggang pemberlakukan tarif Trump pada semester I/2025 mendorong peningkatan ekspor di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Karena peningkatan tersebut, sektor pajak perdagangan internasional hingga Mei 2025 mengalami pertumbuhan 147,4% (yoy) dari periode yang sama di tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kepri Imanul Hakim mengatakan sektor perpajakan hingga Mei 2025 masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan negara di Kepri.
"Total penerimaan dari sektor perpajakan sebesar Rp4.023,31 miliar, baru tercapai 26,98% dari target tahun ini," katanya.
Imanul kemudian menjelaskan capaian penerimaan pajak ini mengalami kontraksi sebesar 8,18% (yoy). "Kontraksi ini terjadi pada mayoritas jenis pajak, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB)," katanya lagi.
Secara rinci, PPN dan PPnBM turun sebesar 64,42%, PPh turun sebesar 17,96%, dan PBB terkontraksi sebesar 70,82%. "Sektor pajak yang mengalami kenaikan yakni sektor pajak lainnya dan pajak perdagangan internasional," imbuhnya.
Baca Juga
Sektor pajak lainnya meningkat sebesar 1.468,26% (yoy), dan pajak perdagangan internasional meningkat sebesar 147,4%. Sektor lain yang juga mengalami peningkatan yakni penerimaan dari sektor cukai, dengan pertumbuhan sebesar 26,77% (yoy).
"Pertumbuhan tersebut disebabkan oleh aktivitas ekspor dan impor barang yang meningkat pada triwulan I/2025," paparnya.
Imanul menjelaskan peningkatan ekspor merupakan respon para pelaku usaha di Kepri terhadap penundaan Tarif Trump. "Ketidakpastian perdagangan Indonesia-Amerika Serikat mendorong para eksportir untuk melakukan ekspor pada masa tenggang pemberlakuan Tarif Trump," ungkapnya.
Penguatan komponen ekspor di Kepri juga didorong oleh keunikan yang dimiliki Kepri sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ). "Beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang baru terbentuk juga membantu menaikkan investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Efek yang ditimbulkan dari investasi ini adalah terciptanya lapangan kerja baru," tuturnya.
Kontraksi tidak hanya terjadi pada sektor penerimaan, namun juga terjadi pada sektor belanja negara. Realisasi belanja APBN di Kepri sampai Mei 2025 sebesar Rp4.852,29 miliar atau 29,49% dari total pagu. Total belanja ini terkontraksi sebesar 16,75% (yoy) yang disebabakan oleh efisiensi belanja di awal tahun untuk program prioritas nasional.
Indonesia menerapkan beberapa strategi untuk menghadapi kebijakan tarif impor oleh Amerika Serikat yang selama ini menjadi salah satu sektor pendukung perekonomian di Kepri.
Beberapa strategi tersebut yaitu implementasi Coretax dengan otomasi layanan perpajakan yang terhubung dengan layanan pada instansi lain, percepatan pemeriksaan pajak dan penyederhanaan proses restitusi sesuai dengan PMK 15 tahun 2025, penetapan nilai pabean menggunakan sistem rentang harga, penyederhanaan perizinan dan tata niaga impor, dan kebijakan lainnya yang mengharmonisasi administrasi perpajakan dan kepabeanan atas ekspor dan impor.
"Implementasi Coretax di awal tahun 2025 menunjukkan hasil yang semakin baik yang dibuktikan dengan pertumbuhan realisasi perpajakan di Kepri yang terus membaik. Pemberlakukan deposit pajak di Coretax memberikan kepastian baik kepada pemerintah maupun wajib pajak," tuturnya.
Deposit pajak di Kepri menunjukkan angka yang cukup signifikan disebabkan oleh banyaknya wajib pajak yang memiliki kantor utama di Batam.
"Kondisi ini sangat menguntungkan bagi kota Batam karena sistem Coretax mengakui pencatatan dan penerimaan perpajakan di lokasi kantor utama wajib pajak," pungkasnya.(239)