Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HK Batasi Operasional Angkutan Barang di Tol Pekanbaru-Dumai Saat Mudik Lebaran

HK menerapkan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas Tol Trans Sumatra guna mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik dan balik Lebaran
Ilustrasi truk ODOL / Dishub Kabupaten Buleleng
Ilustrasi truk ODOL / Dishub Kabupaten Buleleng

Bisnis.com, PEKANBARU -- PT Hutama Karya (HK) menerapkan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas Tol Trans Sumatra guna mengantisipasi lonjakan kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Salah satu ruas yang terdampak adalah Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).  

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan pembatasan ini berlaku di Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung mulai 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga 8 April 2025 pukul 24.00 WIB. 

"Sementara di Tol Pekanbaru-Dumai, aturan ini diterapkan pada 28 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga 4 April 2025 pukul 24.00 WIB," ujarnya, Rabu (26/3/2025).

Keputusan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta Direktorat Jenderal Bina Marga pada 6 Maret 2025. SKB tersebut bertujuan memperlancar arus lalu lintas saat periode mudik dan balik Lebaran.  

Menurutnya pembatasan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan tol.  

“Kendaraan yang dibatasi operasionalnya meliputi angkutan barang dengan kriteria Over Dimension Overload (ODOL), kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan,” ujar Adjib.  

Namun, aturan ini tidak berlaku untuk angkutan tertentu seperti BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, kendaraan penanganan bencana, serta kendaraan pengangkut sepeda motor dalam program mudik dan balik gratis. Kendaraan yang dikecualikan wajib memiliki surat muatan jenis barang.  

Adjib menambahkan, dalam kondisi normal, mayoritas pengguna Jalan Tol Trans Sumatera adalah angkutan barang. Oleh karena itu, agar kebijakan ini tersampaikan dengan baik, Hutama Karya mengoptimalkan berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial, media konvensional, dan radio. Pemberitahuan juga akan dipasang di setiap akses masuk tol agar pengguna jalan dapat mengetahui aturan sebelum memasuki tol, guna menghindari antrean panjang di gerbang tol.  

“Kami ingin memastikan pemudik dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman tanpa gangguan dari kendaraan berat yang berpotensi memperlambat arus lalu lintas. Oleh karena itu, kami mengimbau pengemudi angkutan barang untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan,” tambahnya.  

Selain untuk memperlancar lalu lintas, kebijakan ini juga bertujuan menjaga kondisi jalan tol tetap optimal. Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih dapat menyebabkan kerusakan struktur jalan, terutama pada ruas yang baru diperbaiki menjelang arus mudik.  

Hutama Karya mengimbau pengguna jalan tol untuk memahami dan mematuhi aturan ini demi kelancaran mudik Lebaran 2025. Jika terjadi keadaan darurat di jalan tol, pengguna dapat menghubungi call center masing-masing ruas tol.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper