Bisnis.com, PALEMBANG — Dinas Koperasi dan UKM Sumatra Selatan (Sumsel) menyebut hampir 90% pelaku usaha masuk dalam kategori mikro.
Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi dan UKM Sumsel Ambar Sehatiningsih mengatakan kategori mikro merupakan pelaku usaha dengan perolehan omset sampai dengan Rp2 miliar per tahun dan aset mencapai Rp1 miliar di luar bangunan.
Adapun jumlah UMKM di Sumsel hingga akhir 2024 mencapai 546.000 dengan dominasi sektor makanan dan minuman.
“Kalau berdasarkan angka kategori tersebut hampir rata-rata di Sumsel itu mikro karena omsetnya masih dibawah Rp2 miliar,” ujarnya, dikutip Sabtu (1/3/2025).
Menurutnya, pelaku usaha mikro di Sumsel terbagi menjadi dua jenis yakni pengusaha yang memang menjadikan sebagai pekerjaan dan karena keterpaksaan.
“Terpaksa itu seperti seorang istri yang ditinggal suaminya meninggal atau alasan lain jadi terpaksa harus mencari sumber pendapatan,” katanya.
Baca Juga
Menurutnya, pengusaha menjalani usaha mikro karena terpaksa cenderung lebih sulit mengikuti perkembangan zaman digitalisasi.
Sementara itu, pelaku usaha yang memang menjadikan UMKM sebagai pekerjaan cenderung lebih adaptif dengan perkembangan jaman. Adapun pelaku usaha tersebut didominasi kalangan milenial dan gen z.
“Jadi setengah ada yang cepat mengikuti digitalisasi (milenial dan gen z) ada juga yang sudah lama atau kalangan lama,” kata Ambar.
Dia menilai, terdapat 3 permasalahan dalam menerapkan digitalisasi pada UMKM yakni Sumber Daya Manusia (SDM), pembiayaan, dan pemasaran.
“Tapi pemerintah ini bertugas mendampingi UMKM untuk menuju digitalisasi dengan berbagai cara. Dan arus digitalisasi ini semua suka tidak suka harus mengikuti,” tuturnya.