Bisnis.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menyatakan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di daerah itu terus berjalan dengan progres yang signifikan.
Hingga hari ini, sebanyak 3.371 calon jemaah haji telah menyelesaikan pembayaran, mencapai 67,4% dari total kuota yang tersedia.
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Riau Defizon mengungkapkan pada hari ini saja terdapat 101 orang yang melakukan pelunasan. Sementara itu, masih terdapat 1.632 calon jemaah yang belum menyelesaikan pembayaran BPIH mereka.
"Kami tidak mengalami kendala dalam proses pelunasan ini, namun tetap mengambil langkah antisipasi untuk memastikan seluruh jemaah yang berhak dapat melunasi biaya haji mereka," ujarnya, Rabu (26/2/2025).
Besaran biaya pelunasan bagi jemaah Riau telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 12 Februari 2025. Jemaah calon haji hanya perlu membayar selisih biaya setelah dikurangi setoran awal dan nilai manfaat yang masuk ke virtual account.
Untuk Provinsi Riau, yang masuk dalam Embarkasi Batam, total biaya haji yang harus dibayar adalah Rp54.331.751. Setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta dan nilai manfaat Rp2.293.753, jemaah masih harus membayar selisih sebesar Rp27.037.998.
Baca Juga
Sebagai upaya percepatan, Kemenag Riau akan mengirimkan surat ke Kantor Kemenag di kabupaten dan kota di Provinsi Riau agar segera berkoordinasi dengan KUA setempat.
Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab keterlambatan pembayaran, terutama bagi kelompok lanjut usia (lansia) yang termasuk dalam kategori prioritas pelunasan.
Tahun ini, kuota haji untuk Riau berjumlah 4.751 orang, ditambah 252 jemaah lansia, sehingga total ada 5.003 calon jemaah haji yang berhak melunasi BPIH. Selain itu, akan ada tambahan 43 petugas haji daerah yang akan mendampingi para jemaah selama ibadah haji.
Defizon berharap para jemaah yang belum melunasi dapat segera menyelesaikan kewajiban mereka sebelum batas waktu yang ditentukan, sehingga seluruh kuota dapat terisi penuh dan persiapan keberangkatan berjalan lancar.
Kemudian setelah tahap pertama ini selesai, selanjutnya ada pelunasan BPIH tahap kedua yang akan berlangsung pada 24 Maret hingga 17 April 2025.
"Pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami gagal sistem pada tahap pertama, pendamping lansia, penggabungan mahram, pendamping disabilitas, serta jemaah cadangan," pungkasnya.