Bisnis.com, MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatra Utara (KAI Divre I Sumut) menyebut angka kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA) masih cukup tinggi, mencapai 59 kejadian sepanjang tahun 2024.
Dari 59 kejadian tertemper (tertabrak) KA, korban meninggal tercatat sebanyak 24 orang, sedangkan korban luka berat hingga ringan masing-masing tercatat sebanyak 17 dan 16 orang.
Di awal tahun 2025, KAI Divre I Sumut telah mencatat empat kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang yang menimbulkan korban jiwa.
"Januari 2025, terjadi 4 kecelakaan di perlintasan sebidang dengan jumlah korban 4 (empat) orang luka ringan," kata Manager Humas KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin, dikutip Rabu (19/2/2025).
Dikatakan Anwar, masih tingginya angka tertemper (tertabrak) kereta di perlintasan sebidang perlu menjadi perhatian, termasuk bagi masyarakat pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur kereta api yang berpotongan dengan bidang jalan.
Apalagi, kata dia, masih banyak perlintasan sebidang kereta api di Sumut yang tidak berpalang, jumlahnya mencapai 281 titik dari total 402 perlintasan.
Baca Juga
Di tambah dengan keberadaan perlintasan sebidang liar yang dibuat masyarakat sebagai 'jalan memotong', membuat potensi kecelakaan di perlintasan sebidang semakin tinggi.
Dari data KAI Divre I Sumut, sepanjang 2024 telah 35 lokasi perlintasan sebidang liar yang ditutup KAI Divre I Sumut. Diantaranya berada di lintas Medan-Binjai, Medan-Belawan, Medan-Tebing Tinggi, Tebing Tinggi-Siantar, Kisaran-Rantau Prapat, Medan-Tanjung Balai, Bandar Tinggi-Tanjung Gading, dan lintas Bandar Tinggi-Kuala Tanjung.
Di awal tahun 2025, KAI Sumut juga menutup 2 titik perlintasan sebidang liar karena membahayakan keselamatan mayarakat yang melintas serta mengganggu perjalanan kereta api.
KAI Divre Sumut pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan KA sebidang, terutama yang tidak berpalang.
Masyarakat juga diminta untuk tidak membuat jalur memotong ilegal di perlintasan sebidang demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
"Saat akan melintas di perlintasan sebidang, berhenti sejenak, tengok kanan-kiri sebelum melintas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat perlintasan baru karena sangat membahayakan keselamatan bersama," jelas Anwar. (K68)