Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Sumbar Amankan 8 Pelaku Penambang Emas Illegal di Pasaman Barat

Polda Sumbar tangkap 8 orang diduga penambang emas ilegal di Pasaman Barat.
Tumpukan emas batangan di Inggris. / Bloomberg-Chris Ratcliffe
Tumpukan emas batangan di Inggris. / Bloomberg-Chris Ratcliffe

Bisnis.com, PADANG - Polda Sumatra Barat mengamankan 8 pelaku penambang emas tanpa izin beserta sejumlah barang bukti pada operasi yang digelar Tim Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak aktivitas pertambangan illegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serta ekonomi bagi masyarakat sekitar.

"Aktivitas ilegal itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan, seperti pencemaran sungai dan kerusakan hutan," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (19/2/2025).

Dwi menjelaskan dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah peralatan tambang, termasuk 2 unit alat berat masing-masing-merk KOBELCO SK 200 XD warna biru dan SANY SY 215 warna kuning, 5 buah dulang terbuat dari kayu, serta 5 lembar karpet.

Sementara untum 8 pelaku yang diamankan itu, saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Adapun identitas para pelaku masing-masing berinisial AS, (25),warga Jorong Silaping Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat yang betugas sebagai Pengawas lapangan, H (52), warga Desa Sawit Seberang Kecamatan Sawit Seberang Provinsi Sumut, yang bertugas sebagai Operator alat berat merk Kobelco, JLH (32) warga Huta III Parhundalian, Desa Hatunduan, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumut sebagai Operator alat berat merk Kobelco.

Kemudian pelaku selanjutnya yaitu berinisial RU (23) warga Jorong Siduampan, Nagari Batahan Selatan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumbar selaku Pengawas lapangan, J (49) warga Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumbar sebagi pekerja Box.

Selanjutnya DL (31) warga Rantonalinjang, Desa Rantonalinjang, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumut sebagai Pekerja Box, AM (19) warga Desa Adianjior, Kecamatan Panyambuangan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara sebagai Pekerja Box dan inisial ID (41) warga Desa Mak Teduh, Kecamatan Krumutan, Kabupaten Palalawan, Provinsi Riau sebagai Operator alat berat merk SANY SY215).

"Jadi pelaku ini tidak semuanya warga Pasaman Barat, tapi juga ada pelaku dari Sumut dan Riau," jelasnya.

Lanjut Dwi menjelaskan, bahwa Polda Sumbar akan terus melakukan operasi dan patroli di daerah rawan penambang emas tanpa izin untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan ilegal yang beroperasi. 

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam pertambangan tanpa izin, mengingat risiko hukum dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

"Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas pertambangan illegal," tegasnya.

Oleh karena itu, Polda Sumbar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka agar lingkungan tetap terjaga dan hukum dapat ditegakkan.

Menurutnya kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan Polda Sumbar berkomitmen untuk mengusut tuntas serta menindak tegas para pelaku guna mencegah aktivitas pertambangan emas ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak ekosistem di Pasaman Barat.

“Jadi untuk delapan orang pelaku ditahan di Mapolda  Sumbar, dan untuk barang bukti dititipkan di Polres Pasaman Barat," tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper