Bisnis.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menjalankan program Subsidi Bunga Pinjaman Bank sebesar 12% bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2025.
Melalui program ini, para pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha kini dapat mengajukan pinjaman melalui BPR Pekanbaru dengan bunga yang telah disubsidi oleh pemerintah.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru Sarbaini mengatakan pendaftaran program ini telah dibuka sejak awal tahun. Pelaku usaha yang memenuhi syarat dapat langsung mengajukan permohonan ke BPR Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.
"Program ini sudah mulai dibuka. Pelaku UMKM bisa langsung mendaftar ke bank BPR, nanti akan diproses. Syaratnya tentu harus memiliki KTP Pekanbaru, menjalankan usaha di Pekanbaru, serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)," jelasnya, Senin (3/2/2025).
Dia menguraikan pihaknya memberikan subsidi bunga pinjaman untuk modal usaha dengan nilai pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp15 juta.
Sarbaini menegaskan program ini bertujuan untuk membantu UMKM agar bisa berkembang serta menekan angka kemiskinan di Kota Pekanbaru.
Baca Juga
"Besaran pinjaman berkisar antara Rp1 juta hingga Rp15 juta. Ini adalah salah satu langkah pemerintah dalam mendukung usaha kecil mikro agar bisa tumbuh. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi angka kemiskinan," ujarnya.
Untuk pelaksanaan program ini, Pemkot Pekanbaru telah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta. Namun, Sarbaini berharap alokasi dana tersebut bisa ditambah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) agar lebih banyak pelaku UMKM yang dapat merasakan manfaatnya.
Dengan adanya subsidi bunga pinjaman ini, diharapkan pelaku usaha kecil di Pekanbaru bisa lebih mudah mengakses permodalan dan meningkatkan daya saing usaha mereka di tengah tantangan ekonomi.