Bisnis.com, BATAM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai memberlakukan opsen pajak atau beban tambahan pada kendaraan bermotor.
Berdasarkan UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), maka Pemprov Kepri akan menerapkan penyesuaian beban tambahan pada tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 66%.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri Diky Wijaya mengatakan sebelumnya Pemprov Kepri sudah menurunkan tarif PKB dari 1,5% menjadi 1,05% tahun lalu. Dengan opsen pajak, maka nilai pajak yang dibayarkan pemilik kendaraan 1,05% ditambah nilai opsen sebesar 66%, yang persentasenya diambil dari jumlah tarif PKB.
"Guna meringankan beban masyarakat, maka kami memberikan diskon PKB sekitar 13,94% dan Bea Balik Nomor Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 39,75% hingga Juni 2025," katanya, Senin (6/1/2025).
Dicky menjelaskan tidak ada kenaikan pajak, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu kenaikan pajak yang tengah marak beredar.
"Tidak ada kenaikan pajak tahun ini, jadi masyarakat tidak perlku khawatir. Nilai pajak masih sama denga tahun lalu," pungkasnya.
Baca Juga
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam Raja Azmansyah menjelaskan tahun 2025 ini, pihaknya akan menerima bagian pajak menurut persentase tertentu (Opsen) dari BBNKB dan PKB, yang selama ini menjadi kewenangan Pemprov Kepri.
"Persentasenya 66% dan hal tersebut wajar, karena 60-70% kendaraan di Kepri ada di Batam. Sehingga beban kerusakan jalan, kemacetan, polusi dan lainnya banyak ditanggung Batam," katanya.
Raja menyebut dengan skema pajak opsen, maka Penerimaan Asli Daerah (PAD) Batam akan meningkat. Estimasinya kalau berjalan sejak awal tahun, maka kenaikan hingga Rp100 miliar dari tahun sebelumnya bisa dicapai.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kendaraan di Provinsi Kepri sebanyak 1,48 juta unit pada tahun 2023. Data ini meliputi mobil, bus, truk dan sepeda motor.
Sementara itu, data yang dikeluarkan Bapenda Kepri, jumlah kendaraan roda dua dan roda empat berada di angka 1,44 juta unit. Angka ini adalah data kendaraan yang masih aktif. Di Kota Batam sendiri, ada 611.253 kendaraan roda dua dan roda empat.
Pada prosesnya, skema pajak opsen ini secara otomatis akan masuk ke rekening Provinsi Kepri dan kabupaten kota sesuai dengan persentasenya masing-masing.(K65)