Bisnis.com, JAKARTA - Pemilihan gubernur Sumatra Utara (Pilgubsu) akan melaksanakan pemilihan pada 27 November 2024 untuk periode 2024-2029.
Ada 2 kandidat paslon Pilgubsu yang akan dipilih oleh masyarakat di Sumatra Utara pada 27 November 2024 yakni Paslon Bobby Nasution-Surya dan Edy Hasan.
Simak profil singkat Paslon Gubenur Sumut dan Wagubsu:
Profil Bobby Nasution
Bobby Nasution adalah menantu dari Presiden ke-7 Indonesia yakni Jokowi. Nama Bobby mulai dikenal di dunia politik saat menikahi Kahiyang Ayu yakni Putri Jokowi.
Kondisi ini memuluskan Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan. Bobby lahir di Medan, pada 5 Juli 1991. Dia juga mengikuti kegiatan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia dan menjadi Wakil Ketua Umum pada periode 2019-2025.
Profil Surya
Surya adalah Bupati Asahan. Dia lahir di Pulu Raja, pada 22 Mei 1955. Surya juga pernah menjadi anggota DPRD Batubara hingga DPRD Batubara pada 2008-2009.
Surya juga menjadi Wakil Ketua Dewan Pimpinan Tinggi 2024-2029 Partai Golkar dan pernah juga menjadi Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Asahan pada 2006-2009.
Profil Edy Rahmayadi
Edy Rahmayadi mengawali karirnya di sekolah Akademi Militer (Akmil) dan lulus pada 1985. Dia juga pernah bertugas sebagai komandan batalyon di jajaran Kopassus TNI Angkatan Darat.
Dia juga sempat terpilih sebagai Ketua Umum PSSI pada periode 2016-2020, tetapi pada Kongres PSSI di Bali, dia mengundurkan diri dari posisi Ketua PSSI pada 20 Januari 2019, karena saat itu dia menjabat sebagai Gubsu.
Edy Rahmayadi juga pernah menjadi Gubernur Sumatra Utara pada 2018-2023 dari Partai Gerindra. Saat sekolah, Edy alumni dari SMA Negeri 1 Medan dan Universitas Islam Sumatera Utara.
Profil Hasan Basri Sagala
Hasan Basri memiliki pengalaman organisasi mulai dari Ketua PP GP Ansor dan Ketua PB PMII. Dia juga pernah menjadi Sekretaris LTM PBNU dan Wakil Sekretaris BPET MUI Pusat serta Wakil Ketua Umum JBMI Pusat.
Hasan lahir pada 10 Juni 1977 di Kotapinang. Dia juga sempat dikenal sebagai tenaga ahli Yaqut Cholil dan menjabat sebagai Komisaris Independen PT. VAI.