Bisnis.com, PADANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 624,507 kilogram.
Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hokum menyatakan tertangkapnya pengedar yang membawa lebih dari setengah ton ganja tersebut berkat kolaborasi BNN dengan Bea Cukai Teluk Bayur.
"Peredaran ganja tersebut berasal dari Gayo Lues, Aceh, dan ditujukan ke Sumbar," katanya, Jumat (18/10/2024).
Dia menyebutkan dalam pengungkapan kasus tersebut, terdapat sebanyak tujuh pelaku yang diamankan, dan bersama barang bukti ganja seberat 624.507,41 gram.
Dikatakannya operasi besar tersebut menjadi bukti komitmen BNN bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkotika di Sumbar.
Untuk itu dia berharap sinergi tersebut akan terus diperkuat demi menciptakan wilayah yang aman dari ancaman narkotika.
Baca Juga
Sementara itu, Pj Wali Kota Padang Andree Algamar juga menyatakan pemberantasan narkoba di Padang tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tapi juga dengan pencegahan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih sadar akan bahaya narkotika," imbaunya.
Dia melihat narkoba tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga merusak keluarga dan komunitas. Untuk itu Pemko Padang siap bekerja sama dengan semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba di Padang.
Kemudian dalam press release BNNP Sumbar ini mengungkapkan keberhasilan mereka menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil ganja yang berat total mencapai lebih dari 624 kilogram.