Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 624,507 kilogram.
Press release pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat  624,507 kilogram di Padang, Sumatra Barat. dok Humas
Press release pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat  624,507 kilogram di Padang, Sumatra Barat. dok Humas

Bisnis.com, PADANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 624,507 kilogram.

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hokum menyatakan tertangkapnya pengedar yang membawa lebih dari setengah ton ganja tersebut berkat kolaborasi BNN dengan Bea Cukai Teluk Bayur.

"Peredaran ganja tersebut berasal dari Gayo Lues, Aceh, dan ditujukan ke Sumbar," katanya, Jumat (18/10/2024).

Dia menyebutkan dalam pengungkapan kasus tersebut, terdapat sebanyak tujuh pelaku yang diamankan, dan bersama barang bukti ganja seberat 624.507,41 gram. 

Dikatakannya operasi besar tersebut menjadi bukti komitmen BNN bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkotika di Sumbar.

Untuk itu dia berharap sinergi tersebut akan terus diperkuat demi menciptakan wilayah yang aman dari ancaman narkotika.

Sementara itu, Pj Wali Kota Padang Andree Algamar juga menyatakan pemberantasan narkoba di Padang tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tapi juga dengan pencegahan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih sadar akan bahaya narkotika," imbaunya. 

Dia melihat narkoba tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga merusak keluarga dan komunitas. Untuk itu Pemko Padang siap bekerja sama dengan semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba di Padang.

Kemudian dalam press release BNNP Sumbar ini mengungkapkan keberhasilan mereka menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil ganja yang berat total mencapai lebih dari 624 kilogram. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper