Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

43 Pasangan Calon Peserta Pilkada Riau Selesai Ikuti Tahapan Pemeriksaan Kesehatan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Rusidi Rusdan mengatakan semua tahapan pemeriksaan kesehatan telah rampung tepat waktu.
Pilkada 2024/kpukotacimahi
Pilkada 2024/kpukotacimahi

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau telah selesai dilaksanakan pada Senin (2/9/2024). Proses ini menjadi bagian penting dalam tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Rusidi Rusdan mengatakan semua tahapan pemeriksaan kesehatan telah rampung tepat waktu.

"Alhamdulillah, pemeriksaan kesehatan untuk tiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau telah selesai dan tepat waktu," ujarnya, Selasa (3/9/2024).

Dia menguraikan seluruh proses pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Pemeriksaan dimulai dengan pasangan calon Syamsuar - Mawardi Muhammad Saleh pada 28 Agustus, diikuti oleh pasangan M. Nasir - Muhammad Wardan pada 29 Agustus, dan diakhiri dengan pasangan Abdul Wahid - SF. Hariyanto.

Direktur RSUD Arifin Achmad, Wan Fajriaitul Mamnunah menjelaskan bahwa total 43 pasangan calon kepala daerah di Riau telah menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit tersebut. Pemeriksaan tersebut meliputi evaluasi jasmani, rohani, serta tes narkoba. 

"Proses pemeriksaan ini berjalan lancar dengan melibatkan lebih dari 80 tenaga medis, termasuk kolaborasi dengan Rumah Sakit Jiwa Tampan dan BNN Provinsi Riau," jelasnya.

Sesuai Keputusan KPU Nomor 1090/2024, hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan kepada KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat satu hari setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.

Dengan selesainya tahapan pemeriksaan ini, KPU Riau diharapkan dapat segera melanjutkan proses seleksi menuju Pilkada 2024 dengan lebih matang, memastikan hanya calon yang memenuhi syarat kesehatan yang akan maju ke tahap berikutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper