Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau telah selesai dilaksanakan pada Senin (2/9/2024). Proses ini menjadi bagian penting dalam tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Rusidi Rusdan mengatakan semua tahapan pemeriksaan kesehatan telah rampung tepat waktu.
"Alhamdulillah, pemeriksaan kesehatan untuk tiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau telah selesai dan tepat waktu," ujarnya, Selasa (3/9/2024).
Dia menguraikan seluruh proses pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Pemeriksaan dimulai dengan pasangan calon Syamsuar - Mawardi Muhammad Saleh pada 28 Agustus, diikuti oleh pasangan M. Nasir - Muhammad Wardan pada 29 Agustus, dan diakhiri dengan pasangan Abdul Wahid - SF. Hariyanto.
Direktur RSUD Arifin Achmad, Wan Fajriaitul Mamnunah menjelaskan bahwa total 43 pasangan calon kepala daerah di Riau telah menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit tersebut. Pemeriksaan tersebut meliputi evaluasi jasmani, rohani, serta tes narkoba.
"Proses pemeriksaan ini berjalan lancar dengan melibatkan lebih dari 80 tenaga medis, termasuk kolaborasi dengan Rumah Sakit Jiwa Tampan dan BNN Provinsi Riau," jelasnya.
Baca Juga
Sesuai Keputusan KPU Nomor 1090/2024, hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan kepada KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat satu hari setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.
Dengan selesainya tahapan pemeriksaan ini, KPU Riau diharapkan dapat segera melanjutkan proses seleksi menuju Pilkada 2024 dengan lebih matang, memastikan hanya calon yang memenuhi syarat kesehatan yang akan maju ke tahap berikutnya.