Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Riau Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon anggota DPRD Riau terpilih dari hasil Pemilu 2024.
KPU Provinsi Riau menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon anggota DPRD Riau terpilih dari hasil Pemilu 2024.
KPU Provinsi Riau menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon anggota DPRD Riau terpilih dari hasil Pemilu 2024.

Bisnis.com, PEKANBARU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon anggota DPRD Riau terpilih dari hasil Pemilu 2024

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan pada rapat itu pihaknya juga menetapkan perolehan kursi untuk masing-masing partai politik serta mengesahkan 65 calon anggota DPRD Riau yang berhasil memperoleh kursi dari delapan daerah pemilihan (Dapil) di Provinsi Riau.

"Alhamdulillah, kita sudah menyelesaikan seluruh tahapan Pemilu 2024 dengan baik. Saya mewakili KPU Riau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu kelancaran pelaksanaan Pemilu ini," ujarnya Kamis (22/8/2024).

Menurutnya penetapan ini merupakan tahapan akhir dari proses pemilu legislatif setelah melewati berbagai tahapan, termasuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa wilayah. Pihaknya bersyukur atas kelancaran seluruh tahapan Pemilu 2024. 

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nahrawi, menambahkan bahwa rapat pleno ini juga menandai dimulainya persiapan pelantikan para anggota DPRD Riau terpilih. Pelantikan tersebut direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"KPU Riau berkomitmen untuk terus memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan penetapan ini, proses Pemilu 2024 di Riau resmi berakhir, dan masyarakat kini menunggu pelantikan wakil rakyat di DPRD Riau.

Berikut rincian hasil perolehan kursi DPRD Riau hasil Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa: 6 Kursi
2. Partai Gerakan Indonesia Raya: 8 Kursi
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 11 Kursi
4. Partai Golongan Karya: 10 Kursi
5. Partai NasDem: 6 Kursi
6. Partai Buruh: 0 Kursi
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 0 Kursi
8. Partai Keadilan Sejahtera: 10 Kursi
9. Partai Kebangkitan Nusantara: 0 Kursi
10. Partai Hati Nurani Rakyat: 0 Kursi
11. Partai Garda Republik Indonesia: 0 Kursi
12. Partai Amanat Nasional: 5 Kursi
13. Partai Bulan Bintang: 0 Kursi
14. Partai Demokrat: 8 Kursi
15. Partai Solidaritas Indonesia: 0 Kursi
16. Partai Perindo: 0 Kursi
17. Partai Persatuan Pembangunan: 1 Kursi
18. Partai Ummat: 0 Kursi


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper