Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Delapan Kabupaten Kota di Riau Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Jadi total sudah delapan daerah di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla, empat lainnya dalam proses.
Proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Desa Silalahi 3 Kab. Dairi yang terbakar pada Jumat, 26 Juli 2024./Pusdalops PB BPBD Sumut
Proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Desa Silalahi 3 Kab. Dairi yang terbakar pada Jumat, 26 Juli 2024./Pusdalops PB BPBD Sumut

Bisnis.com, PEKANBARU — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menyatakan hingga saat ini, delapan daerah di Riau telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dengan demikian, hanya empat daerah di Riau yang belum menetapkan status tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Riau, M. Edy Afrizal, mengungkapkan delapan daerah yang sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla adalah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil), dan Kota Dumai.

"Jadi total sudah delapan daerah di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla, empat lainnya dalam proses," ujarnya, Jumat (2/8/2024).

Menurutnya empat daerah lainnya, yaitu Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir (Inhil), Kuantan Singingi (Kuansing), dan Kota Pekanbaru, masih dalam proses penetapan status siaga darurat Karhutla. BPBD setempat telah mengusulkan penetapan status tersebut kepada masing-masing kepala daerah.

Dia berharap agar kepala daerah yang belum menetapkan status siaga segera melakukannya. Penetapan status siaga dinilai penting agar koordinasi dalam penanganan karhutla dapat lebih mudah dan efektif.

“Kami berharap seluruh daerah di Riau dapat menetapkan status siaga karhutla. Hal ini agar koordinasi dan pemberian bantuan dapat lebih mudah dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan tujuh tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya. Tersangka adalah individu yang diduga membuka lahan dengan cara membakar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan luas lahan yang terbakar mencapai 1.500 hektare. Kasus ini ditangani oleh Polres Dumai, Polres Rokan Hilir (Rohil), dan Polres Bengkalis, dengan rincian dua kasus di Dumai, tiga kasus di Rohil, dan dua kasus di Bengkalis.

"Selama 2024, jajaran Polres di Riau menangani tujuh kasus dengan tujuh tersangka yang membuka lahan dengan membakar," ujarnya.

Menurutnya kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk korek api dan alat pembakar lainnya. Di antara para tersangka, beberapa berkas sudah lengkap atau P-21, sementara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Dia menyebutkan hingga kini pelaku karhutla adalah perorangan yang membuka kebun, dengan tujuh tersangka. Belum ada tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper