Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

54.327 Kendaraan Melintasi Tol Kayuagung-Palembang Selama Libur Iduladha

Sebanyak 54.327 kendaraan telah melintasi Tol Kayuagung-Palembang (Kapal) selama momen libur Iduladha 1445 H/2024.
Ilustrasi/Dok Jasa Marga
Ilustrasi/Dok Jasa Marga

Bisnis.com, PALEMBANG – Sebanyak 54.327 kendaraan telah melintasi Tol Kayuagung-Palembang (Kapal) selama momen libur Iduladha 1445 H/2024. 

Manager Operasi PT Waskita Sriwijaya Tol Sabdo Hari Mukti mengatakan jumlah kendaraan melintas dari tanggal 14-18 Juni 2024 sebanyak 54.327 kendaraan atau rata-rata 10.865 per hari. 

“Untuk Iduladha 2024 di ruas Tol Kayuagung-Palembang berjalan lancar dari tanggal 14 sampai 18 Juni 2024 total 54.327 kendaraan melintas,” katanya saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (19/6/2024). 

Mukti menjelaskan, volume lalu lintas tersebut mengalami peningkatan sekitar 26,7% dibanding jumlah hari biasanya yang tercatat sebanyak 8.570 kendaraan per hari. 

Sedangkan untuk lalu lintas tertinggi selama periode libur Iduladha kemarin berlangsung pada Sabtu (15/6/2024) dengan jumlah sebanyak 12.956 kendaraan. 

Mukti menambahkan, arus lalu lintas di Tol Kapal selama libur kemarin juga terpantau kondusif dan lancar, serta tidak ada antrean di gerbang tol maupun kemacetan. 

“Lancar, tidak ada antrean maupun gangguan. Pelayanan juga sudah dilakukan secara maksimal,” tegasnya. 

Sementara itu, Branch Manager Ruas Tol Palembang - Indralaya - Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsul Rijal mengatakan terdapat peningkatan trafik lalu lintas yang cukup signifikan selama periode libur Iduladha dengan total 67.153 kendaraan. 

“Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar 23% dari volume lalu lintas normal,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis. 

Menurutnya, petugas tol dan PJR standby dalam penanganan gangguan perjalanan, sehingga pengguna jalan nyaman dan aman di jalan tol. 

“Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper