Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya menurunkan angka kemiskinan, serta mencapai target Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) hingga 0% salah satunya dengan mengganggarkan dana hingga triliunan rupiah.
Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan berbagai kegiatan sosial ini dilakukan untuk mencapai tujuan termasuk pengurangan beban melalui bantuan sosial dan jaminan sosial.
Program dimaksud diantaranya program bantuan iuran BPJS Kesehatan atau JKN, BPJS Ketenagakerjaan kelompok pekerja rentan, bantuan pendidikan, bantuan sembako, dan BLT Tunai, dengan total alokasi anggaran sekitar Rp770,43 miliar.
"Upaya ini menjadi salah satu fokus utama di masa transisi kepemimpinan yang relatif singkat. Provinsi Riau telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1,563 triliun untuk menekan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem," ujarnya Senin (10/6/2024).
Selain itu, ada juga peningkatan pendapatan masyarakat juga menjadi prioritas melalui program pemberdayaan, pelatihan, dan pemberian bantuan alat kelompok tani, peternakan, serta perikanan, termasuk program padat karya dengan alokasi anggaran Rp71,78 miliar.
Kemudian pemprov juga berupaya mengurangi kantong kemiskinan dengan pembangunan rumah layak huni (RLH) sebanyak 305 unit, serta penyediaan sanitasi dan fasilitas lainnya dengan alokasi anggaran Rp721,20 miliar.
Baca Juga
Salah satu program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Riau adalah Program Bantuan Keuangan Khusus kepada 4.921 Kepala Keluarga (KK). Bantuan yang diterima sebesar Rp300.000 per KK selama 12 bulan, dengan total bantuan Rp17,713 miliar.
"Di Kota Dumai, terdapat 1.003 KK penerima bantuan dengan total bantuan sebesar Rp3,61 miliar," ujarnya.
Wali Kota Dumai, Paisal mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Riau yang telah memberikan bantuan keuangan dan dukungan program sosial di daerah tersebut. Dia mengaku bantuan tersebut merupakan sinergi pemkot dengan Pemprov Riau.
"Untuk Dumai, program Bantuan Sosial Berkhidmat ini diberikan kepada keluarga miskin dengan nilai Rp300.000 perbulan selama satu tahun," ujarnya.
Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Dumai juga menyerahkan bantuan bagi masyarakat kurang mampu kelompok bidang transportasi yaitu kepada ojek online dan konvensional, dengan nilai bantuan Rp250.000 per bulan.