Bisnis.com, PEKANBARU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyatakan sebanyak 857 orang dari 860 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) resmi dilantik.
Pilkada serentak di Riau akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Provinsi Riau di 12 kabupaten/kota di Riau.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto menyebutkan hingga sore ini 11 KPU Kabupaten/Kota sudah melaksanakan Pelantikan PPK.
"Satu lagi yaitu Kabupaten Pelalawan akan melaksanakan pelantikan malam ini, dan terkonfirmasi telah lengkap melaksanakan registrasi," ungkapnya, Kamis (16/5/2024).
Dengan pelantikan ini dari 860 orang anggota PPK terpilih untuk 172 kecamatan, yang dilantik baru 857 orang, sementara 3 orang lainnya berhalangan hadir dan akan dilaksanakan pelantikan susulan yaitu 1 orang anggota PPK dari Kabupaten Siak dan 2 orang anggota dari Kabupaten Indragiri Hilir.
Nugroho menyampaikan sejumlah pesan kepada anggota PPK yang dilantik. Diantaranya PPK adalah perpanjangan dari KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi, sehingga PPK harus satu komando sebagai organisasi vertikal di KPU.
Baca Juga
"Marwah Pilkada ada di tangan penyelenggara Pemilihan sehingga baik buruknya organisasi PPK bergantung pada kekompakan anggota dan sekretariat. Pilkada juga tidak lama. Sekitar enam bulan efektif lagi sudah akan melakukan pemungutan suara, maka lakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara," pungkasnya.