Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Catat Ada 8 Paslon Perseorangan Daftar Pilkada Sumsel 2024

Terdapat delapan bakal calon yang telah menyerahkan dokumen syarat dukungan dalam agenda pemilihan kepala daerah pada bulan November 2024 mendatang.
KPU
KPU

Bisnis.com, PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Selatan mencatat terdapat delapan bakal calon yang telah menyerahkan dokumen syarat dukungan dalam agenda pemilihan kepala daerah pada bulan November 2024 mendatang. 

Untuk diketahui pendaftaran bakal calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) telah resmi ditutup pada Minggu (12/5/2024) lalu. 

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya menyebut delapan bakal pasangan calon (Paslon) perseorangan yang telah menyerahkan dokumen syarat dukungan berasal dari enam daerah diantaranya tiga paslon di Kota Palembang, dan di Kabupaten Lahat, Muara Enim, Pagaralam, Prabumulih dan Musi Banyuasin masing-masing satu paslon. 

“Untuk yang sudah menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan ada 8 bakal paslon di 6 daerah," kata Andika, Selasa (14/5/2024). 

Merujuk pada keputusan KPU No 54/2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal paslon perseorangan harus memenuhi sebanyak 474.477 dukungan. Sementara untuk sebaran minimal sebanyak sembilan kabupaten kota. 

Namun demikian pihaknya melaporkan untuk calon perseorangan di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel nihil yang menyerahkan syarat minimal dukungan dan sebaran sejak pendaftaran dibuka pada tanggal 8 Mei 2024 lalu. 

“Calon perseorangan di Pilgub dan Pilwagub Sumsel nihil yang menyerahkan syarat minimal dukungan dan sebaran kepada KPU Provinsi Sumsel sejak dibuka selama 5 hari (8-12 Mei 2024),” jelasnya. 

Disamping itu, Ketua KPU Musi Banyuasin mengakui untuk paslon perseorangan yang mendaftar di wilayah kerjanya berjumlah satu paslon yakni A Sumadi-M Madali. 

Menurutnya pasangan yang mendaftar pada hari terakhir (12/5/2024) itu mendaftar dengan jumlah dukungan yang diberikan sebanyak 44.578 dukungan. 

Sementara untuk di Kota Palembang, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Palembang Sri Maryanti menyebut untuk Pilkada di Kota Pempek terdapat tiga bakal paslon yang menyampaikan syarat pendaftaran. Ketiganya yaitu Ahmad Fauzan Yayan-Khalid, Charma-Novembriono dan Fitri-Joko.

“Saat ini kita melakukan verifikasi syarat dukungan secara manual, apakah sudah sesuai dengan yang mereka sampaikan atau tidak,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper