Bisnis.com, PEKANBARU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyatakan pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB, secara resmi telah menutup penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan guna memfasilitasi tahapan ini, pihaknya telah membentuk tim helpdesk pencalonan perseorangan dan mengumumkan jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan.
"Informasi ini telah kami sebarkan melalui media sosial serta mengundang secara terbuka kepada kelompok masyarakat/individu untuk mensosialisasikan pencalonan perseorangan secara daring sejak 5 Mei 2024 lalu," ungkapnya Senin (13/5/2024).
Baca Juga
Menurutnya meski tim helpdesk KPU Riau telah membuka ruang konsultasi dan koordinasi kepada masyarakat/individu, namun hingga penutupan jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan, tidak ada satupun kelompok masyarakat/individu yang hadir di Kantor KPU Riau, untuk menyerahkan dokumen dukungan pencalonan perseorangan.
Dengan telah berakhirnya batas masa pendaftaran calon perseorangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 di Provinsi Riau, KPU menyatakan untuk pilkada Riau tahu ini nihil Calon Perseorangan.
Hal tersebut telah dicatat dalam Berita Acara Nomor 510/PL.02.2-BA/14/2024 tentang Rekapitulasi Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 yang diterbitkan pada 13 Mei 2024 dini hari.