Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ruas Tol Lima Puluh-Kisaran Dibuka Gratis Besok 15 Mei 2024

Ruas Tol Lima Puluh-Kisaran akan beroperasi mulai Rabu pagi, 15 Mei 2024 pukul 07.00 WIB tanpa tarif alias gratis.
Gerbang Tol Kisaran/HK
Gerbang Tol Kisaran/HK

Bisnis.com, MEDAN - PT Hutama Karya (Persero) atau HK akhirnya mengumumkan bahwa Ruas Tol Lima Puluh-Kisaran akan beroperasi mulai Rabu pagi, 15 Mei 2024 pukul 07.00 WIB tanpa tarif alias gratis.

Pengoperasian Seksi II dari Jalan Tol Indrapura-Kisaran (InKis) tersebut menyusul keluarnya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 913/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi Lima Puluh-Kisaran.

Executive Vice President Sekretaris Perusahaan HK Adjib Al Hakim mengatakan bahwa fasilitas jalan tol ini sudah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

Seksi II dari Tol InKis inipun telah melewati agenda Uji Laik Fungsi (ULF) pada 29 Februari hingga 1 Maret 2024, serta telah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada 28 Maret lalu.

"Pengoperasian Seksi Lima Puluh-Kisaran ini tanpa tarif atau belum berbayar. Namun pengguna jalan tol tetap harus menyiapkan kartu uang elektronik (UE) untuk tapping di gerbang tol," ujar Adjib dalam keterangan resmi, Selasa (14/5/2025).

Adjib menjelaskan, pengendara tetap wajib melakukan tapping menggunakan kartu uang elektronik karena tol ini merupakan sambungan dari Tol Indrapura-Kisaran Seksi I (Indrapura-Limapuluh) yang sebelumnya sudah beroperasi sejak 10 November 2023 dan telah bertarif.

Ia pun mengimbau agar pengguna jalan tol terlebih dahulu memastikan fisik kartu UE dalam kondisi baik. "Dan [pastikan pula] chipnya masih berfungsi serta kecukupan saldonya," tambah Adjib.

Beroperasinya Ruas Tol Lima Puluh-Kisaran membuat Kabupaten Batubara (Indrapura) dan Kabupaten Asahan (Kisaran) terhubung langsung melalui Jalan Tol Indrapura-Kisaran yang membentang sepanjang 47,5 kilometer (km).

Kehadiran tol tersebut disebut Adjib akan memberi manfaat nyata kepada masyarakat terutama dari sisi ekonomi. Hal itu lantaran waktu tempuh Medan-Kisaran terpangkas dari semula 5 jam menjadi 2,5 jam perjalanan sehingga lalu lintas antar wilayah lebih mudah dan efisien. (K68)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Delfi Rismayeti
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper