Bisnis.com, PADANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Barat mencatat masih terdapat 1.819.946 unit kendaraan bermotor di daerah itu yang tidak taat bayar pajak.
Kepala Bapenda Provinsi Sumbar Syefdinon mengatakan saat ini Pemprov bersama pemerintah kabupaten dan kota terus berupaya menghadirkan program-program yang memudahkan bagi masyarakat atau pengendara untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.
"Jadi untuk lebih dari 1,8 juta unit kendaraan bermotor itu, bila bayar pajak kendaraan bermotor, maka ada sekitar ratusan miliar rupiah yang bisa dikumpulkan. Artinya manfaatnya akan besar terhadap pembangunan di Sumbar," katanya, Selasa (23/4/2024).
Dia menjelaskan sesuai dengan target pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2024 ini Rp867,2 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp459,1 miliar.
Sementara untuk target kendaraan bermotor 1.819.946 unit, dengan rincian roda 2 sebanyak 1.417.571 unit kendaraan bermotor dan roda 4 sebanyak 402.375 unit kendaraan bermotor.
"Untuk jumlah kendaraan bermotor yang masih belum bayar pajak ini, kami akan berupaya target bisa tercapai, melalui program-program pembayaran pajak di samsat di seluruh daerah di Sumbar," ucapnya.
Baca Juga
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Bapenda Sumbar Yusta Noverison menambahkan kepatuhan masyarakat terhadap membayar pajak kendaraan sangat penting, karena banyak manfaat yang bisa dinikmati.
Menurutnya kondisi yang terjadi saat ini bahwa kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan melihat dari tahun 2022 tingkat kepatuhan 62% dan di tahun 2023 menurun menjadi 57,67%.
Pria yang akrab disapa Son menyebutkan sebenarnya apabila masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, banyak manfaat yang bisa dirasakan, diantaranya bisa menikmati fasilitas jalan, sekolah hingga rumah sakit yang bagus.
"Bila seluruh kendaraan bermotor yang saat ini bayar pajak, maka bisa meningkatkan fasilitas dan hasil pembangunan itu sendiri. Seperti rumah sakit bagus, jalan bagus, sekolah bagus. Kami tentu akan berupaya agar pendapatan daerah dari kendaraan bermotor ini bisa lebih baik dari waktu," sebutnya.
Bahkan dari Bapenda turut menghadirkan program-program yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor nya. Seperti di sepanjang tahun 2023, ada pemutihan pajak kendaraan bermotor atau dikenal dengan Program 5 Untung.
Selanjutnya di pada momen Ramadan 2024 lalu, juga turut menghadirkan program Samsat Ngabuburit. Program ini memberikan pelayanan selama Ramadan bagi masyarakat, di saat ngabuburit bisa sambil bayar pajak kendaraan.
"Jadi banyak upaya dan cara kami lakukan, agar masyarakat bisa lebih mudah untuk membayar pajak kendaraannya," ungkap dia.
Dikatakannya dalam menjalani tahun 2024 ini, Bapenda Sumbar juga bakal meluncurkan Gerakan Tabungan Pajak pada akhir April 2024 nanti. Program tersebut juga merupakan upaya mengajak dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.