Bisnis.com, AGAM - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatra Barat, akan merehab 712 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2024 ini dengan anggaran sebesar Rp14,2 miliar yang merupakan alokasi dana dari pemerintah pusat.
Sekretaris Dinas Perumahan Permukiman Agam Rudi Hendri mengatakan anggaran Rp14,3 miliar tersebut merupakan dana yang dialokasikan pemerintah pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
"Tahun ini kami di Pemkab Agam mendapat alokasi BSPS yang diperuntukan bagi 712 unit RTLH. Dimana masing-masing rumah yang direhab mendapat alokasi anggaran Rp20 juta yang diberikan berupa bahan bangunan dan bukan dalam bentuk uang tunai,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (22/4/2024).
Dia menyebutkan diperkirakan pada Juni 2024 mendatang rehab RTLH tersebut sudah bisa dilakukan, sehingga ditargetkan pada akhir tahun seluruh rumah yang telah dialokasikan yakni 712 unit RTLH sudah direnovasi.
Adapun kriteria penerima manfaat BSPS ini, Rudi menjelaskan merupakan masyarakat berpenghasilan rendah, dengan kondisi rumah yang tentunya tidak layak dan tidak sesuai kapasitas penghuni, serta beberapa ketentuan syarat lainnya.
Rudi menegaskan untuk calon penerima manfaat BSPS tahun 2024 ini juga telah melalui proses pendataan lapangan yang dilakukan oleh tim fasilitator yang direkrut provinsi.
Baca Juga
"Jadi 712 unit RTLH yang telah dinilai berhak mendapatkan BSPS ini benar-benar diberikan tepat sasaran, dan tidak asal pilih," tegasnya.
Dikatakannya untuk calon rumah yang akan direhab sudah diverifikasi, namun ada tugas yang selanjutnya yang akan dilakukan yakni tahap sosialisasi terkait aturan dan juknis bantuan kepada calon penerima dari BSPS tersebut.
Adapun calon RTLH yang akan direhab di Kabupaten Agam pada 2024 ini, tersebar di Kecamatan Ampek Nagari, Matur, Palembayan, Tanjung Raya, Sungai Pua, Tilatang Kamang, Baso, Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara.
Selain itu, agar rehab RTLH juga bisa menjangkau lebih dari 712 unit rumah yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat, dari Pemkab Agam juga mendapat alokasi anggaran dari pokir (pokok pikiran) anggota DPRD Agam yakni untuk 106 unit RTLH.
“Kami dari pemkab juga punya alokasi anggaran untuk rehab RTLH ini pada tahun 2024 yakni sebesar Rp2,2 miliar," ucapnya.
Namun untuk rehab RTLH yang anggarannya dari pokir anggota DPRD Agam, untuk masing-masing rumah mendapatkan Rp18 juta, yang diberikan berupa bahan bangunan. Berbeda dengan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat, masing-masing RTLH mendapatkan alokasi Rp20 juta.
Menurut Rudi untuk rehab dari anggaran pokir anggota DPRD Agam itu, diberikan kepada rumah atau RTLH yang tidak masuk dalam RTLH yang anggarannya dari pemerintah pusat.
Seperti untuk daerah yang tersebar di Kecamatan Tanjung Raya, Matur, Tanjung Mutiara, Kamang Magek, Palembayan dan Baso. Kemudian Kecamatan Banuhampu, Sungai Pua, Tilatang Kamang, Canduang, Ampek Angkek dan Lubuk Basung.
"Semoga adanya rehab RTLH ini, turut memberikan hidup yang lebih layak kepada masyarakat kurang mampu. Karena rumah merupakan tempat yang memang harus jadi perhatian, sehingga tumbuh generasi dan keluarga yang sehat dan sejahtera," harapnya.