Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

285.000 Lahan di Riau Berpotensi Dikelola Jadi Wakaf Produktif

Bank Indonesia Riau menyebutkan 285.000 lahan di daerah itu punya potensi untuk dikelola menjadi wakaf produktif.
Deretan truk di sekitaran perkebunan sawit./Reuters-Willy Kurniawan.
Deretan truk di sekitaran perkebunan sawit./Reuters-Willy Kurniawan.

Bisnis.com, PEKANBARU — Bank Indonesia Riau menyebutkan 285.000 lahan di daerah itu punya potensi untuk dikelola menjadi wakaf produktif, karena itu pihaknya mendorong peningkatan kapasitas dari pengelola wakaf atau nazir dalam mendalami hal tersebut.

Kepala BI Riau Panji Achmad menyebutkan jika lahan wakaf yang ada di Riau ini difasilitasi dan dimanfaatkan dengan sistem wakaf produktif, tentu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dari hasil wakaf tersebut.

"Ini komitmen Bank Indonesia dalam mendorong ekonomi syariah, sehingga dengan capacity building bagi nazir wakaf ini kedepannya bisa memanfaatkan potensi tanah wakaf yang ada untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi Riau," ujarnya Kamis (28/3/2024).

BI Riau melihat potensi wakaf yang sangat besar di Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, sehingga diperlukan tata kelola yang optimal pada harta yang diwakafkan. 

Dia menilai para nazir saat ini dituntut memiliki kemampuan yang mumpuni sebagai manajer wakaf untuk menunjang pengembangan.

Pihaknya bersama pemerintah merespons kebutuhan tersebut dalam bentuk pelaksanaan capacity building mengenai pengelolaan wakaf produktif di Indonesia khususnya Provinsi Riau.

"Kedepannya melalui kegiatan capacity building ini para Nazhir Wakaf dapat memperoleh pemahaman yang baik terkait pengelolaan wakaf produktif dari narasumber yang telah berpengalaman, sehingga diharapkan dapat menjadi nazhir wakaf yang lebih profesional," ujarnya.

Ketua BWI Riau, Abdul Rasyid Suharto Pua Upa menyebutkan wakaf produktif menjadi salah satu jenis wakaf yang lekat dengan manfaat progresif untuk pemberdayaan umat. 

Pengelolaan wakaf produktif dapat diartikan sebagai metode pengelolaan wakaf yang berorientasi pada pemberdayaan aset-aset produktif agar menghasilkan keuntungan secara berkelanjutan. 

“Wakaf produktif memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pembiayaan ekonomi syariah, dan pengembangan ekonomi nasional terutama di Provinsi Riau, yang pada akhirnya mampu memperkuat kesejahteraan sosial," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper